Salin Artikel

Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam

Klaster jemaat HOG adalah klaster corona baru di Kepulauan Riau (Kepri) yang baru diungkap pada Minggu (31/05/2020). Klaster ini berasal dari kasus 049 Batam dan kasus 082 Batam yakni masing-masing jemaat dan pendetanya.

Dalam klaster ini, tim kesehatan Batam kembali berhasil menemukan kasus baru pasien terpapar positif corona, yang jumlahnya ada delapan kasus.

Baca sebelumnya: Muncul Klaster Baru di Batam, Pendeta dan Jemaat Positif Corona

Wali Kota Batam yang juga ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam HM Rudi mengatakan dari delapan kasus baru ini, tujuh kasus merupakan pengembangan dari klaster HOG dan satu kasus lagi warga Kabupaten Lingga yang di rujuk ke Batam.

"Bahkan dari delapan kasus baru ini, terdapat bayi kembar berusia satu tahun yang diduga terpapar dari kedua orangtuanya yang lebih dulu terpapar Covid-19 dari klaster HOG tersebut," kata Rudi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Bayi kembar tersebut, yakni yang pertama adalah bayi perempuan berinisial CFGC, berusia satu tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kepri.

"Bayi ini merupakan kasus baru Covid-19 kasus 123 Batam," terang Rudi.

Kemudian bayi satunya lagi yakni juga merupakan bayi perempuan berinisial CBGC, berusia satu tahun dan merupakan kasus 124 Batam.

Baca sebelumnya: Saling Bertemu Saat Persiapan Ibadah Online, 9 Jemaat dan Pendeta Positif Covid-19

Diduga terpapar dari orangtua

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap klaster HOG kasus 049 Batam dan 082 Batam maka bayi kembar tersebut pada tanggal 28 Mei 2020 bersama kedua orangtuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Selanjutnya dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, namun demikian pada keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020, yang bersangkutan dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota karena yang bersangkutan terlihat lemah (dehidrasi) tidak mau makan dan minum.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan saat ini masih dalam  perawatan isolasi atau karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempatnya dirawat.

"Diduga bayi ini terpapar dari orangtuanya yang juga positif Covid-19, yakni kasus 125 Batam dan kasus 126 Batam," sebut Rudi.


Klaster jemaat HOG

Kemudian kasus 121 Batam, seorang laki-laki berinisial SG berusia 35 Tahun, Swasta dan tinggal di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.

"Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 117 Batam dan ayah kandung dari kasus 118 Batam yang juga terpapar dari kasus 049 Batam dan kasus 082 Batam yang merupakan jemaat dan pendeta gereja HOG Eden Park," jelas Rudi.

Selanjutnya kasus 125 Batam, seorang Laki-laki berinisial EC berusia 42 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kasus 125 Batam merupakan ayah dari bayi kembar yang terpapar corona dan merupakan jemaat di gereja HOG Eden Park.

Kemudian kasus 126 Batam, seorang perempuan  berinisial MAE berusia 43 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kasus 126 Batam ini  merupakan istri dari kasus 125 Batam dan ibu bayi kembar kasus 123 Batam dan kasus 124 Batam.

Lanjut kasus 127 Batam, seorang Anak perempuan inisial JEM berusia tujuh tahun, pelajar dan tinghal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

"Kasus 127 Batam ini diduga terpapar dari ayahnya kasus kasus 102 yang merupakan jemaat di gereja HOG," ungkap Rudi.

Kemudian yang terakhir kasus 128 Batam, seorang perempuan inisial MG berusia 38 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan tinggal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

"Kasus 128 Batam ini merupakan istri dari kasus 102 Batam dan ibu dari kasus 127 Batam, anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun," jelas Rudi.

Sebelumnya yang bersangkutan telah dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang dan setelah dinyatakan positif yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan isolasi dan perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/18123511/bayi-kembar-usia-1-tahun-terpapar-corona-dari-klaster-jemaat-hog-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke