Salin Artikel

Halusinasi Kapolsek Berujung Pemecatan, Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan Balita

Akibat kejadian itu, rumah warga yang ditabrak hancur.

Dua penghuninya yakni seorang balita berinisial PT dan neneknya YS (50) tewas di lokasi.

Kapolsek mengaku berhalusinasi sebelum menabrak rumah warga.

Keluarga korban menduga, kapolsek mengemudi dalam keadaan mabuk.

Saat itu, ia mengendarai sebuah mobil Isuzu Panther dan mengenakan seragam dinas.

"Yang bersangkutan perjalanan apel ke Polsek," tutur Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto.

Mobil melaju kencang dari arah barat ke timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut pengakuan Kapolsek, dirinya merasa berhalusinasi dan melihat seseorang menyeberang.

"Pengemudi (Iptu SY) terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir dan menabrak rumah warga," tutur dia.

Anak balita tewas, kapolsek diduga mabuk

Akibat benturan keras, bagian depan rumah warga remuk.

Balita berinisial PT dan neneknya tewas di lokasi.

Orangtua PT, Mahfudz menduga kapolsek dalam keadaan mabuk ketika menabrak rumah mertuanya.

Iptu SY, kata Mahfudz, sempat tak mengaku usai menabrak rumah hingga anak balitanya tewas.

"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," tutur Mahfudz.

"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," lanjut dia.

"Sudah kita ganti," ujar Ahmad saat mengecek Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Saat ini kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Riska Farasonalia, Puthut Dwi Putranto | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/17594751/halusinasi-kapolsek-berujung-pemecatan-tabrak-rumah-warga-hingga-tewaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke