Salin Artikel

Terungkap Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Bandung Barat

Pabrik tersebut diduga memalsukan minuman keras dari berbagai merek.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni AL (52).

Polisi mengamankan barang bukti botol miras siap edar yang dikemas dengan menggunakan botol bekas minuman dengan merek terkenal seperti Red Label, Chivas Regal, Absolut Vodka, Hennessy dan beberapa merek lainnya.

Selain itu, polisi menyita jeriken bekas kemasan alkohol metanol 96 persen, galon air mineral ukuran kecil 600 mililiter, botol soft drink ukuran 1,5 liter dan teko plastik ukuran kecil.

Kemudian, corong plastik yang dimodifikasi berbentuk saringan dan corong air.

Ada juga semprotan obat nyamuk untuk menyemprot (mengecat) tutup botol, panic, gulungan stiker botol polos (wraping), gunting, dan obeng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Cimahi.

"AL tertangkap tangan di rumahnya dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol dengan merek impor," kata Erlangga dalam keterangannya, Jumat (31/5/2020).

Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli miras.

Transaksi dilakukan dengan cara sistem tempel, di mana penjual menyimpan barang di suatu tempat, lalu memberitahu pembeli untuk mengambil barang di alamat yang sudah ditentukan penjual.

Polisi kemudian menyelidiki rumah pelaku melalui ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Pada Jumat (29/5/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/09102961/terungkap-pabrik-miras-palsu-bermerek-impor-di-bandung-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke