Hal ini diputuskan setelah Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melakukan telekonference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (29/5/2020).
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, Sumedang akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Iwa menuturkan, Kabupaten Sumedang termasuk zona biru, yang artinya bisa melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Diputuskan untuk Sumedang akan memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru ini akan mulai berlaku 30 Mei hingga 12 Juni," ujar Iwa kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (29/5/2020) sore.
Iwa menuturkan, penerapan AKB ini diikuti dengan informasi nilai level kewaspadaan Covid-19 di setiap wilayah.
Maka, kata Iwa, di Kabupaten Sumedang yang diterapkan bukan new normal, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, melainkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Dalam pelaksanaan AKB, termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik," tutur Iwa.
Tempat ibadah dibuka kembali
Iwa menyebutkan, masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Iwa mengatakan, mulai 2 Juni 2020, tempat ibadah di Sumedang sudah mulai bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.
"Untuk di tempat keramaian seperti mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI dan Polri," sebut Iwa.
Iwa menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, Pemkab Sumedang akan melakukan sosialisasi secara
bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder lainnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/18414301/sumedang-batal-terapkan-new-normal-pilih-adaptasi-kebiasaan-baru