Salin Artikel

Polisi Periksa ASN di Ponorogo Terkait Penerbangan Balon Udara

PONOROGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur meminta keterangan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait diamankannya sebuah balon udara di Kecamatan Babadan beberapa waktu lalu.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pemanggilan ASN tersebut terkait halaman rumahnya yang dijadikan lokasi penerbangan balon udara.

"Rumahnya sebagai penerbangan balon udara,” ujarnya mealui pesan singkat Jumat (29/05/2020).

Arif menambahkan, status ASN tersebut saat in masih sebatas saksi.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya yang mengetahui kegiatan penerbangan balon udara tersebut.

“Nanti yang diperiksa tidak hanya si ASN namun juga mereka yang ada di lokasi,” tambahnya.

Polisi akan bertindak tegas terhadap waga yang nekat menaikkan balon udara di hari Raya Idul Fitri.

Kepolisian Resor Ponorogo telah mengamankan 87 balon udara dalam razia yang dilakukan selama hari raya Idul Fitri. Polisi juga mengamankan 8.000 petasan.

“Jika nanti memang ada saksi dan barang bukti yang mengarah bisa saja dijadikan tersangka," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/10555481/polisi-periksa-asn-di-ponorogo-terkait-penerbangan-balon-udara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke