Salin Artikel

Kisah Buruh Bangunan di Malaysia, 3 Bulan Menganggur, Nekat Pulang Kampung Lewat Jalur Tikus

Situasi sulit yang dialaminya selama di Malaysia memaksanya mencari informasi untuk dapat pulang ke kampung halamannya. Hingga akhirnya dia bertemu dengan seseorang bernama Busran.

"Saya disuruh naik taksi dari Klang ke Sikincan, Malaysia," katanya sebagaimana disebutkan dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kassubag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (28/5/2020).

Bayar jutaan rupiah untuk naik tongkang

Dijelaskannya, setibanya di Sikincan, Malaysia, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Adi bersama dengan 7 orang lainnya dinaikkan ke 3 kapal tongkang Malaysia.

Dia harus membayar ongkosnya 900 RM (sekitar Rp 3 juta). Dalam 1 tongkang, ada 2 orang atau 3 orang (TKI).

"Sekitar jam 23.30 waktu Malaysia, semua dipindahkan ke kapal tongkang Indonesia. Lokasinya tidak diketahui," katanya.

Kemudian, pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, Adi ersama teman-temannya yang lain diturunkan di pinggir hutan Pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

Pukul 11.00 WIB, para TKI menelusuri jalan keluar dari Pantai Kambilik menuju jalan besar di Tanjung Balai Asahan dan tiba di jalan besar.

Terbongkar karena ada saksi mata yang melapor

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 13.00 WIB para TKI menemukan becak motor.

Ternyata, ada seseorang nelayan menghubungi personil Patroli Sat Polair yang sedang tugas di perairan Tanjung Balai dan memberitahu bahwa ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.

"Dengan informasi tersebut, petugas patroli perairan sat Polair bersama BKO Polairud Polda Sumut meluncur ke lokasi dan tiba di Kambilik sekitar jam 13.45 WIB. Selanjutnya mengamankan para TKI ilegal sejumlah 21 orang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," katanya.

Dikatakannya, anggota Sat Polair Tanjung Balai kemudian berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.  

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/15455161/kisah-buruh-bangunan-di-malaysia-3-bulan-menganggur-nekat-pulang-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke