Salin Artikel

DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Corona hingga 30 Juni

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status tanggap darurat virus corona hingga 30 Juni 2020.

Status tanggap darurat ini seharusnya berakhir pada 29 Mei 2020.

"Semua kabupaten/kota dan Forkompimda sepakat akan ada perpanjangan status tanggap darurat," ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baskara Aji menyampaikan status tanggap darurat di DIY berakhir pada 29 Mei 2020.

"Ada keputusan presiden yang memang keputusan presiden tentang kondisi bencana non alam ini tidak ada batas waktunya tetapi akan ditinjau ulang kalau kondisi sudah baik, itu dasar hukum," tegasnya.

Alasan lain diperpanjang status tanggap darurat karena penularan Covid-19 di DIY masih berlangsung, meski selama dua hari kemarin tak ada penambahan kasus positif corona.

Selama masa tanggap darurat, Pemda DIY maupun kabupaten/kota masih akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan yang diberikan baik dalam bentuk tunai maupun sembako.

"Itu bisa kita laksanakan dengan baik kalau kita menggunakan situasi atau keputusan tentang tanggap darurat," ungkapnya.

Terkait dengan perpanjangan ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan keputusan bernomor 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/15082681/diy-perpanjang-status-tanggap-darurat-corona-hingga-30-juni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke