Salin Artikel

Kenakan Seragam, Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hendak Apel

REMBANG, KOMPAS.com - Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan pengemudi mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang menyeruduk rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, adalah Iptu SY, seorang kapolsek di jajaran Polres Rembang.

Dua penghuni rumah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/5/2020) malam itu.

"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).

Dolly menuturkan, sebelum kejadian, Iptu SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian tersebut hendak berangkat bekerja.

"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.

Mobil yang dikemudikan Iptu SY diketahui menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibat kecelakaan maut itu, PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50), meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun, entah karena apa, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan. 

Bangunan remuk pada bagian depan hingga berujung menewaskan dua penguni rumah saat itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/26/15234991/kenakan-seragam-kapolsek-yang-tabrak-rumah-warga-hendak-apel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke