Salin Artikel

Fakta Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Kabur Pakai Fortuner hingga Dimutasi Kapolda Jabar

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf terkait perilaku salah satu anggotanya yang marah saat ditegur tak pakai masker di Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Dirinya pun telah memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Selain itu, Rudy meminta jajarannya untuk tidak bersikap arogan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, tindakan HI tersebut harusnya tidak dilakukan seorang anggota Polri.

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat," ujar Erlangga melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Berikut ini fakta lengkapnya: 

1. Kronologi

Berdasar laporan Bripka Rizal yang saat itu berjaga, Bripka H datang menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

Melihat Bripka H tak pakai masker, Bripka Rizal pun mengingatkannya untuk mengikuti aturan selama PSBB. 

Usai diingatkan, Bripka H justru marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos yaitu Ipda Ahmad.

"Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham," kata Kapolsek Ciparay AKP Suyatno saat dikonfirmasi.

2. Nyaris tabrak pengendara 

Saat diminta turun dari kendaraan untuk diselesaikan masalahnya, HI justru kabur dengan mobilnya. Menurut informasi yang dihimpun, HI pun nyaris menabrak kendaraan lain.

Atas kejadian itu, Kapolda Jabar mengingatkan jajarannya agar tidak arogan dan harus jadi contoh bagi masyarakat.

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy, dilansir dari Antara. 


3. Bripka HI dimutasi

Peristiwa yang terjadi di pos PSBB di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung berbuntut sanksi untuk Bripka HI.

“Dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Berdasar laporan Bripka Rizal yang saat itu berjaga, Bripka HI datang menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

Namun, setelah melihat HI tak pakai masker, Rizal mengingatkan agar ikuti aturan. Teguran itu justru membuat HI emosi.

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/26/04240051/fakta-polisi-ngamuk-ditegur-tak-pakai-masker-kabur-pakai-fortuner-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke