Salin Artikel

Pelaku Gendam yang Mengaku WN Singapura Ditangkap, Korbannya Rugi Ratusan Juta

Adapun tiga pelaku dalam kelompok itu berhasil ditangkap yakni warga Cianjur berinisial AB (48), NE (40), DE (40).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mengincar korban yang telah melakukan transaksi di bank.

Sasar nasabah bank, pura-pura tanya alamat

Saat korban keluar dari bank, pelaku AB berpura-pura menanyakan alamat sebuah pesantren seakan dirinya bertujuan untuk menyumbang pesantren tersebut.

Peran pelaku AB ini kemudian ditimpali pelaku NE yang berpura-pura mengetahui alamat pesantren tersebut. NE kemudian mengajak korban dan AB ikut bersama dalam mobil yang dikemudikan pelaku DE.

Di dalam mobil, pelaku AB mengaku berasal dari Singapura dan ingin menukar uang dollar menjadi rupiah. 

Kemudian pelaku NE berpura-pura tertarik dan berpura-pura menukarkan dolar tersebut di bank yang membuat korban tetarik juga menukarkan uang rupiah miliknya karena akan menguntungkan.

"Setelah berhasil mendapatkan seluruh uang tunai senilai Rp 120 juta dan perhiasan korban senilai Rp 8 juta, korban ditinggalkan oleh kelompok pelaku di minimarket saat mampir untuk membeli makanan dan minuman," kata Erlangga dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Komplotan pelaku diburu 2 bulan

Merasa ditipu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi.

Selama dua bulan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus operandi gendam yang mengaku warga negara singapura di wilayah Jawa Barat ini.

Tim akhirnya berhasil mengamankan NE dan kendaraan yang digunakan saat kejadian, dan melakukan pengembangan dan menangkap DE dibelakang rumah NE dan AB di Daerah Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

Menurut Erlangga, pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama ini di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Barat, yakni di wilayah Cimahi berjumlah 6 TKP, Wilayah Sumedang 1 TKP, wilayah Garut 2 TKP, wilayah Tasikmalaya 1 TKP, dan wilayah Kabupaten Bandung 1 TKP. 


11 kali lakukan modus gendam

"Kejahatan dengan modus operandi yang sama dilakukan sebanyak 11 kali di berbagai wilayah di Jawa Barat," kata Erlangga.

Adapun kerugian yang telah disebabkan para pelaku terhadap korbannya di beberapa wilayah di Jawa Barat ini mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan rincian TKP BRI Cimahi, kerugian Rp 128 juta, TKP Cisarua ( Depan Rumah Sakit Jiwa) kerugian uang Rp 1 juta dan 4 gram emas, TKP Leuwigajah (Depan BRI Leuwigajah) kerugian uang Rp 2 juta, TKP Cisarua (Depan Bri unit Cisarua) diambil uang Rp 1 juta.

TKP Dustira Cimahi (Depan Pura Sriwijaya) diambil uang Rp 1,7 juta, TKP Pasar Cipatat uang Rp 3 juta, TKP Sumedang, uang yang diambil Rp 4,5 juta.

TKP Sukabumi, uang yang diambil Rp 40 juta, TKP Tasikmalaya, barang yang diambil senilai Rp 1 juta.

Di TKP Garut Limbangan, barang yang diambil emas palsu dan emas 7 gram dan di TKP  Garut Pameumpeuk, uang yang diambil Rp 1 juta.

Dari kejadian ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, Kartu Identitas Sehat (KIS) korban, Kartu Askes, kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan, kendaraan roda empat hasil kejahatan, kerudung, baju kaos, celana, baju tidur, dan dompet.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP", tutup Erlangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/22420761/pelaku-gendam-yang-mengaku-wn-singapura-ditangkap-korbannya-rugi-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke