Salin Artikel

Bunuh dan Biarkan Jasad Korban Membusuk, Pelaku: Ternyata Cuma Dikasih Rp 200.000

Polisi menemukan tali, martil dan sejumlah barang bukti lainnya. Henri diduga merupakan korban pembunuhan.

Satu orang pelaku bernama Apriandi Harahap kini telah ditangkap oleh polisi.

Apriandi mengaku membantu iparnya bernama Arman yang tak lain otak pembunuhan.

Aksi nekat Apriandi menghabisi nyawa korban hanya diganjar uang Rp 200.000,00 oleh kakak iparnya, Arman.

Polisi kemudian melakukan penelusuran lokasi ke mana korban pergi.

"Dari penelusuran, korban ditemukan tewas di bengkel mobil. Dan saat ditemukan korban dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat serta luka di bagian kepala," kata Kapolsek.

Pembunuhan itu rupanya dilatarbelakangi niat pelaku menguasai mobil Xenia milik korban yang dibawa ke bengkelnya, Rabu (13/5/2020).

Ketika Henri duduk, Arman memukul kepala belakang Henri dengan benda keras.

Kemudian, Apriandi membantu kakak iparnya menjerat leher Henri.

"Tersangka AH menjerat korban," kata dia.

Jasad Henri kemudian di sembunyikan di belakang bengkel dan ditemukan dua hari setelah pembunuhan dalam keadaan membusuk.

Usai melakukan pembunuhan, Arman membawa mobil yang dirampoknya dan menjual seharga Rp 59 juta.

Namun, dari hasil penjualan itu, Apriandi hanya mendapatkan Rp 200.000,00.

"Saya dikasih Rp 200.000,00 Bang, cuma itu aja. Baru abang ipar saya itu lari, aku tinggal di rumah aja," kata dia, seperti dilansir dari Tribun Medan.

Pelaku Apriandi terancam hukuman mati hingga seumur hidup.

Sedangkan otak pembunuhan, Arman kabur dan diimbau menyerahkan diri.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika), Tribun Medan

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/10412211/bunuh-dan-biarkan-jasad-korban-membusuk-pelaku-ternyata-cuma-dikasih-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke