Salin Artikel

Kasus Penyerangan Pos Polisi, Kapolda Papua: Kami Imbau Agar Senpi Dikembalikan, Kalau Tidak Ditindak Tegas

KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta pelaku penyerangan yang terjadi di Pos Polisi 99 Pendulangan Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua untuk mengembalikan senjata api yang dirampasnya.

Dalam peristiwa penyerangan yang terjadi pada Jumat (15/5/2020) malam lalu, seorang polisi bernama Briptu Cristian Paliling mengalami luka serius di sejumlah tubuhnya.

Selain itu, 3 pucuk senjata api dibawa kabur oleh pelaku.

Diketahui, pelaku penyerangan pos tersebut merupakan warga sekitar.

Kata Paulus, saat ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif melalui tokoh masyarakat setempat agar senjata api yang dibawa kabur pelaku segera dikembalikan. Namun, 

Sambung Paulus, tokoh masyarakat setempat telah menemui pelaku untuk segera mengembalikan senjata api tersebut, namun pelaku masih enggan mengembalikannya.

Lantas ia pun memberikan batas waktu kepada pelaku. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelaku tidak juga mengembalikan senjata api tersebut, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan SOP.

"Kami akan terus melakukan upaya dan menghimbau agar senpi itu dikembalikan sampai batas yang ditentukan. Apabila tidak diindahkan, maka akan ada tindak sesuai dengan SOP," tegas Paulus Paulus, di Timika, Rabu (20/5/2020).


Dijelaskan Paulus, penyerangan pos polisi tersebut terjadi akibat kelalain anggota. Hal itu berdasarkan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil dari olah TKP memang terlihat adanya unprocedural dari anak buah yang terlalu lengah. Dan ini akan menjadi evaluasi kami ke dalam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIT, Pospol 99 Ndeotadi diserang orang tidak dikenal.

Dalam penyerangan tersebut satu anggota polisi atas nama Briptu Cristian Paliling mengalami luka serius di sejumlah tubuhnya.

Selain itu, tiga pucuk senjata yang berada di dalam Pospol dibawa kabur oleh pelaku.

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/21/16152601/kasus-penyerangan-pos-polisi-kapolda-papua-kami-imbau-agar-senpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke