TIMIKA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengakui, penyerangan Pos Polisi 99 Ndeotadi di Kabupaten Paniai akibat kelalaian anggota.
Menurut Paulus, berdasarkan hasil olah TKP, terlihat adanya unprocedural dari anak buahnya, sehingga akan menjadi evaluasi untuk ke depannya.
"Hasil dari olah TKP memang terlihat adanya unprocedural dari anak buah yang terlalu lengah. Dan ini akan menjadi evaluasi kami ke dalam,” kata Paulus, di Timika, Rabu (20/5/2020).
Dalam peristiwa penyerangan yang terjadi pada Jumat (15/5/2020) lalu, seorang polisi terluka, dan 3 pucuk senjata api dibawa kabur pelaku.
Kondisi polisi yang terluka kini sudah berangsur membaik, dan masih dalam perawatan RSUD Nabire.
Paulus sangat menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih pelaku sudah biasa bergaul dengan anggota polisi, bahkan rumah pelaku berada di seberang pos.
"Ini yang akan menjadi evaluasi kami ke dalam," ujar Paulus didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Herman Asaribab.
Paulus mengakui, tokoh masyarakat setempat telah menemui pelaku untuk segera mengembalikan senjata api tersebut, namun pelaku masih enggan mengembalikannya.
Meski demikian, kata Paulus, pihaknya masih terus melakukan upaya persuasif melalui tokoh masyarakat agar senjata api yang dibawa kabur pelaku segera dikembalikan.
Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelaku tidak juga mengembalikan senjata api tersebut, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kami akan terus melakukan upaya dan menghimbau agar senpi itu dikembalikan sampai batas yang ditentukan. Apabila tidak diindahkan, maka akan ada tindak sesuai dengan SOP," tegas Paulus.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIT, Pospol 99 Ndeotadi diserang orang tidak dikenal.
Dalam penyerangan tersebut satu anggota polisi atas nama Briptu Cristian Paliling mengalami luka serius di sejumlah tubuhnya.
Selain itu, tiga pucuk senjata yang berada di dalam Pospol dibawa kabur oleh pelaku.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/21/06511511/penyerangan-pos-polisi-paniai-kapolda-papua-sebut-karena-kelalaian-anggota