Salin Artikel

Usut Dugaan Korupsi Bansos Corona di Mempawah, Polisi Periksa 28 Saksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 28 saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk 45 lanjut usia (lansia) terdampak pandemi Covid-19 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat.

Wakapolres Mempawah Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, sebanyak 28 orang itu terdiri dari 8 orang pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum yang menyalurkan bantuan dan 20 warga penerima bantuan.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan bantuan tersebut.

"Sampai hari ini, ada 8 saksi yang diperiksa dan puluhan warga penerima yang dimintai keterangan," kata Jovan kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Jovan menyebut, perhitungan sementara, total dana bansos untuk lansia yang diduga dikorupsi sebesar Rp 36,7 juta.

Dia menegaskan, apapun bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus disalurkan sesuai mekanisme dan peruntukannya.

"Jadi, tidak ada alasan apapun untuk mengurangi hak si penerima, apalagi ini untuk lansia terdampak covid-19," terang Jovan.

Jovan menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, Jumat (16/5/2020) yang dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan.

"Sampai hari ini masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk 45 lanjut usia terdampak pandemi Covid-19 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat, diduga dikorupsi.

Sedianya 45 warga penerima bantuan menerima sebesar Rp 2,7 juta dari total Rp 121,5 juta dikirim ke rekening Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum, Senin (27/4/2020).

Setelah uang tersebut masuk dan dicairkan, pada Kamis (30/4/2020), pihak lembaga mulai menyalurkan kepada warga penerima.


Namun, nominal bantuan yang diterima warga bervariasi.

Terdapat 27 warga menerima Rp 2 juta, dan 14 warga yang menerima Rp 2,2 juta.

Kemudian ada 4 warga yang tak menerima sama sekali karena sudah meninggal dunia dan pindah rumah.

“Sisanya diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi oknum pihak lembaga,” terang Jovan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/12574511/usut-dugaan-korupsi-bansos-corona-di-mempawah-polisi-periksa-28-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke