Salin Artikel

Sederet Daerah yang Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah di Luar, Apa Alasannya?

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan menegaskan, shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dan lapangan saat pandemi seharusnya dilarang.

Hal itu mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

"Bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti shalat berjemaah di masjid atau shalat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020," ujar Mahfud, Selasa (19/5/2020).

Larangan itu, kata Mahfud, juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski telah meminta masyarakat menjalankan shalat Idul Fitri di rumah, sejumlah daerah di Indonesia memperbolehkan warganya menjalankan shalat Idul Fitri berjemaah di lapangan.

Wilayah mana saja dan apa alasannya?

Alasannya, pasien positif virus corona di wilayahnya cenderung terkendali.

"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.

Meski mengizinkan warga shalat Idul Fitri di luar, Juliyatmono menyebut ada syarat-syarat tertentu.

Warga diminta menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sedangkan khotbah pun dipersingkat.

"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono

Tegal

Pemerintah Kota Tegal memutuskan memperbolehkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid dan mushala.

Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Pengurus Masjid dan Forkopimda Tegal, Selasa (19/5/2020).

"Rapat tadi menegaskan kembali rapat sebelumnya. Akhirnya kita sepakat shalat Id boleh dilaksanakan di masjid, mushala, dan tempat terbuka," kata Jumadi

Meski demikian, Jumadi mewajibkan penyelenggara shalat Idul Fitri dapat memenuhi sejumlah protokol kesehatan.

Warga diminta memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak dan adanya pemeriksaan suhu.

Ketua MUI Kota Tegal KH Abu Chaer Annur mengatakan, imbauan MUI Provinsi Jateng agar tidak melaksanakan shalat Id di masjid dan mushala kurang tepat diterapkan di Kota Tegal.

Sebab, kata Abu, Kota Tegal dinilai dalam kondisi yang cenderung aman.

"Menurut saya, larangan MUI provinsi tidak pas, karena wilayah hukum masjid radius 100 meter. Untuk itu, silakan dilaksanakan di masjid dan mushala asalkan tetap jalankan protokol kesehatan," kata Abu.

"Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan," kata Edi

Meski diizinkan, Wali Kota Pontianak meminta shalat Idul Fitri digelar sesingkat mungkin.

"Silakan bagi masjid yang ingin menggelar shalat Idul Fitri, kita tidak akan membubarkan," ucap Edi.

Ia berpesan, warga harus tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Masjid-masjid yang mendapatkan izin adalah yang berlokasi di wilayah tanpa kasus Covid-19.

Menurut catatan, ada 38 kelurahan di Kota Bekasi tergolong zona hijau atau bebas Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, pemerintah akan tetap mengawasi ketat pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid-masjid itu.

“Pemkot menyiapkan pengawas-pengawas yang ditugaskan sebagai relawan dapat melakukan pengawasan di daerah tersebut (masjid yang diperbolehkan shalat Id),” kata Rahmat.

Selain harus menunjukkan KTP, jemaah shalat juga harus mengenakan masker dan dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19.

Sumber: Kompas.cm (Penulis : Labib Zamani, Tresno Hadi, Hendra Cipta, Rakhmat Nur Hakim, Cynthia Lova | Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief, Diamanty Meiliana, Egidius Patnistik)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/11050041/sederet-daerah-yang-izinkan-shalat-idul-fitri-berjemaah-di-luar-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke