Salin Artikel

Sambut 4.200 Pekerja Migran, Pemprov NTB Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, para pekerja migran berasal dari berbagai negara dan berpotensi menjadi sumber penularan virus corona baru atau Covid-19.

Pemerintah Provinsi NTB pun memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara untuk menyambut kedatangan pekerja migran itu.

"Mereka berpotensi menjadi sumber penularan, oleh karena itu protokol Covid-19 yang ketat, dilakukan pada para pekerja migran," kata Nurhandini dalam rilis resmi, Senin (18/5/2020).

Meski telah membawa surat keterangan sehat dari negara asal, para pekerja migran itu tetap menjalani rapid test virus corona di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Ngurah Rai Bali.

"Kalau mereka nonreaktif mereka bisa melakukan perjalanan ke NTB," kata Nurhandini.

Setelah sampai di pintu masuk Provinsi NTB seperti pelabuhan atau bandara, pekerja migran itu akan menjalani rapid test virus corona baru lagi.

Pekerja migran yang dinyatakan nonreaktif, diserahkan kepada perwakilan kabupaten dan kota asal mereka.

"Apabila mereka dilihat kurang sehat dan dilakukan rapid test ulang di pelabuhan maupun bandara, jika reaktif, mereka tidak dibenarkan pulang ke rumah. Tetapi langsung masuk ke karantina terpadu," jelas Nurhandini.

Pekerja migran itu diperkirakan tiba secara bertahap pada Mei dan Juni 2020. 

Dari sejumlah pekerja migran Indonesia yang sudah pulang sepanjang bulan Mei ini, tim gugus tugas Covid-19 NTB sudah menemukan dua kasus reaktif.

"Sekarang mereka menjadi orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di pusat karantina terpadu," kata Nurhandini.

Sementara itu, sebanyak 374 kasus positif Covid-19 tercatat di NTB hingga Minggu (17/5/2020).

Rinciannya, 236 pasien sembuh atau sekitar 62 persen dari total kasus positif Covid-19.

Selain itu, 131 pasien dirawat di sejumlah rumah sakit di NTB dan tujuh pasien meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/21110361/sambut-4200-pekerja-migran-pemprov-ntb-perketat-pengawasan-di-pintu-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke