Salin Artikel

RSUD Ogan Ilir Minta Tenaga Medis yang Mogok Kembali Bekerja

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna Riama usai dipanggil DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020).

Menurut Roretta, pihak RSUD Ogan Ilir menginginkan tenaga medis yang mogok kerja bergabung kembali bersama-sama tenaga medis lain di RSUD Ogan Ilir.

“Miskomunikasi saja, kami sebenarnya tidak menginginkan mereka berhenti, kami ingin mereka bergabung kembali bersama-sama kami menangani Covid-19 ini, cuma pihak manajemen meminta mereka mau menandatangi surat komitmen bersedia menangani pasien Covid-19,” kata Roretta.

“Apapun tuntutan mereka sudah kami penuhi jadi kalau mau bergabung dengan silahkan datang kembali bekerja,” tegasnya.  

Roretta juga membantah bahwa tenaga medis yang mogok itu tidak masuk dalam surat tugas penanganan Covid-19. 

Menurut Roretta di dalam SK Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir ada satu poin yang menyatakan seluruh staf RSUD Ogan Ilir masuk dalam gugus tugas.

“Di dalam SK gugus tugas itu dalam satu poin bahwa seluruh staf (RSUD Ogan ilir) masuk ke dalam gugus tugas, berarti mereka masuk,” terang Roretta. 

Takut tertular

Roretta juga mengakui bahwa ia menemui tenaga medis yang takut menangani pasien positif Covid-19.

Roretta menduga mereka trauma dengan banyaknya berita tenaga medis yang terpapar Covid-19 karena menangani pasien positif Covid-19.

“Kalau kemarin yang kami temui anak-anak itu memang sepertinya agak sedikit trauma karena mungkin takut tertular, mungkin dengan pertemuan dengan anggota dewan dapat dicarikan jalan keluarnya,” terang Roretta. 


Roretta meyakinkan bahwa APD yang mereka punya lengkap dan standar termasuk rumah singgah pun sudah disiapkan untuk para medis.

“APD kami sangat lengkap sesuai standar karena APD itu sesuai dengan levelnya 1,2 dan 3, untuk rumah singgah juga siap di komplek DPRD Ogan Ilir dan di guest house, sedang soal insentif yang kami usulkan sebesar Rp 150.000 per hari dengan catatan jika ada kasus,” ungkapnya. 

DPRD beri warning: tidak boleh ada pemberhentian

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, terkait kekhawatiran bahwa akan ada pemberhentian terhadap tenaga para medis yang mogok tersebut, pihak komisi IV DPRD Ogan Ilir sudah memberi peringatan kepada manajemen RSUD Ogan Ilir. 

Bahwa sebelum permasalahan itu selesai tidak boleh ada pemberhentian satu pun terhadap tenaga medis yang mogok tersebut.

“Tadi kami sudah memberi warning (peringatan) kepada pihak manajemen RUSD Ogan Ilir agar jangan sampai ada pemberhentian satupun sampai masalah ini selesai,” tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/20122661/rsud-ogan-ilir-minta-tenaga-medis-yang-mogok-kembali-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke