Salin Artikel

Hasil Rapid Test Nonreaktif, 57 TKI dari Malaysia Wajib Dikarantina

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tiba di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang diwajibkan menjalani karantina di gedung BPSDM Srondol Kota Semarang selama 2 hingga 3 hari ke depan.

Selepas menjalani karantina di gedung milik Pemprov Jateng, mereka diwajibkan menjalani karantina di daerah asal sesuai arahan Tim Gugus Tugas Covid-19 dari kabupaten/kota masing-masing.

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini kepada setiap pelaku perjalanan yang masuk ke Jateng.

"Setelah dikarantina selama 2-3 hari di gedung BPSDM Srondol. Baik yang reaktif atau non reaktif wajib dikarantina. Kalau ringan bisa isolasi di rumah tapi kalau berat dengan kondisi klinis langsung dibawa ke rumah sakit untuk tes swab," ujarnya." jelas Yulianto saat ditemui di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (18/5/2020).

Apabila hasil rapid test reaktif, maka TKI tersebut wajib menjalani tes swab di Rumah Sakit Diponegoro, Semarang.

"Di sana, tiap orang diperiksa dengan PCR untuk diswab mengetahui riwayat penyakitnya lebih lanjut," katanya.

Yulianto menambahkan, kapasitas ruangan di gedung karantina milik Pemprov Jateng tersebut bisa menampung sebanyak 350 orang.

Namun, lanjut dia, kapasitasnya bisa diperluas dengan mengandalkan gedung lainnya di beberapa tempat.

"Kapasitas gedung karantina bisa menampung sekitar 350 orang. Tapi bisa di perluas lagi dengan memakai gedung lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 Tenaga Kerja Indonesia dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (18/5/2020).

Sebagian besar penumpang yang berasal dari Jawa Tengah itu menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen oleh pihak bandara dengan melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang, Kantor Imigrasi, dan Tim Gugus Tugas Covid-19.


General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan, hari ini merupakan kedatangan Internasional pertama yang mengangkut penumpang PMI.

"Mereka sudah melewati tahapan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh, cek administrasi kelengkapan dokumen terutama dokumen kesehatan," jelas Hardi saat ditemui di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Sebelum pulang ke daerah asal masing-masing, mereka terlebih dahulu dievakuasi ke tempat karantina khusus yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di gedung BPSDM, Srondol selama 2-3 hari.

"Setelah pemeriksaan selesai mereka menunggu di area penjemputan untuk dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19 menggunakan armada bus milik Pemprov Jateng dengan kapasitas 15 orang," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/18075671/hasil-rapid-test-nonreaktif-57-tki-dari-malaysia-wajib-dikarantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke