Salin Artikel

Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Selama 2 Pekan ke Depan

GORONTALO, KOMPAS.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo diperpanjang mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2020.

Keputusan ini diambil pada rapat konferensi video yang dihadiri seluruh bupati, wali kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Minggu (17/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendapat sejumlah usulan dari pimpinan daerah untuk melakukan pelonggaran pada PSBB tahap kedua ini.

Pelonggaran tersebut berupa pembatasan yang telah ditetapkan pada Pergub Gorontalo Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di antaranya menyangkut waktu beraktivitas, pelaksanaan pasar mingguan dan penyelenggaraan shalat Idul Fitri.

“PSBB ini harus dilanjutkan, pengetatan perlu dilakukan, serta protokol kesehatan mutlak diterapkan. Saya menyarankan pelonggaran untuk waktu beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 19.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita),” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada wartawan.

Senada dengan Nelson, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan kelanjutan PSBB, penyeragaman penyelenggaraan shalat Idul Fitri, serta pengetatan protokol kesehatan di kawasan pusat perbelanjaan.

“Kalau PSBB ini dihentikan, kita akan kembali lagi ke nol. Untuk shalat Idul Fitri harus diseragamkan. Tetapi kita menunggu petunjuk Kementerian Agama, karena ini merupakan salah satu urusan yang bukan kewenangannya daerah,” ujar Marten Taha.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, untuk mempercepat penyusunan Pergub PSBB tahap kedua, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membahasnya lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Saya minta Sekda, malam ini Pergub PSBB tahap kedua selesai, jam berapapun akan saya tanda tangani agar besok tidak ada kekosongan,” ujar Rusli Habibie.

Terkait sejumlah relaksasi yang diusulkan oleh para bupati dan wali kota, Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok mengingatkan agar pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan kelonggaran dalam penerapan PSBB.

Eduart Wolok menuturkan, situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan Covid-19.

“Dari kasus pertama pasien 01 sampai hari ini baru 36 hari. Mengertinya, Gorontalo belum melewati fase kritis, ini yang harus kita waspadai. Secara nasional memang sudah ada relaksasi karena pertimbangannya reproduksi dasar secara nasional sebesar 1,7 dan untuk Gorontalo masih di atas 2,” jelas Eduart Wolok.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/22175431/gorontalo-perpanjang-penerapan-psbb-selama-2-pekan-ke-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke