Salin Artikel

Cinta Lama Bersemi Kembali, Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI

Hari itu, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.30 WITA, HE baru pulang dari bertugas di Makassar. Saat tiba di rumah, ia melihat sepeda motor asing terparkir di dekat rumahnya.

Karena curiga, ia diam-diam masuk ke rumah dengan memanjat pagar dan mendapati lampu ruang tengah dipadamkan.

Ia kemudian masuk ke dalam kamar utama yang lampunya juga dimatikan. HE terkejut saat mendapati sang istri berduaan dengan Serda HA di dalam kamar.

Karena kesal, HE lalu menembakkan pistol ke arah istri dan HA.

HA terkena dua tembakan di dada dan paha. Sedangkan sang istri terluka tembak di bagian paha. Saat itu, mereka berdua sempat ingin merebut pistol yang dibawa HE.

Setelah menembak HT dan HA, HE menyerahkan diri ke Provos. Ia kemudian di tahan di Rutan Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar. Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu," kata Kapoda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe kepada wartawan di Makassar, Jumat (15/5/2020).

HT kemudian menikah dengan HE. Mereka memiliki empat orang anak. Selama menikah, Bripka HE hidup harmonis dengan sang istri.

Bripka HE adalah salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar. Sedangkan Serda HA adalah Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Setelah kejadian tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," ungkap Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir bersepakat bahwa Polri dan TNI tetap solid dan bersinergi serta tidak terpancing dengan kejadian penembakan ini.

Dalam pertemuan keduanya yang juga dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, peristiwa penembakan tersebut tak menggangu situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto karena murni masalah pribadi.

"Pelaku penembakan sudah diamankan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Ferdiansyah.

Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi, yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/04240021/cinta-lama-bersemi-kembali-polisi-tembak-istri-dan-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke