Salin Artikel

Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona

MADIUN, KOMPAS.com - Menjemput seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19 untuk diisolasi ke rumah sakit ternyata bukanlah perkara gampang.

Acapkali harus dilalui dengan penghadangan, perdebatan sengit hingga diselingi dengan sumpah serapah keluarga kepada tim penjemput.

Kondisi itu terjadi manakala Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing menjemput paksa seorang warganya yang positif Covid-19 di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020).

Sore itu, Kaji Mbing terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis, bersama pemerintah desa dan pemerintah kecamatan gagal melakukan evakuasi.

Tim Dinkes Kabupaten Madiun dan RSUD Dolopo turun ke lokasi setelah mendapatkan hasil tes swab seorang santri laki-laki Pondok Temboro Magetan yang tinggal di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, dinyatakan positif Covid-19.

Namun, saat tiba di lokasi, keluarga santri laki-laki menolak anaknya dibawa ke rumah sakit.

Berbagai upaya sudah dilakukan tim dengan mendatangkan kepala desa dan camat setempat.

Setali tiga uang. Keluarga tetap bersikeras anaknya tidak boleh dibawa menganggap pria itu tidak sakit.

Buntu tidak mendapatkan solusi, tim melaporkan peristiwa itu kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Mendengar kabar tim kesulitan mengevakuasi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kaji Mbing langsung meluncur turun ke lokasi.


Setibanya di lokasi, kedua orangtua pasien positif itu langsung menghadang Bupati Kaji Mbing saat hendak masuk rumah.

Kedua orangtua bersikukuh tak mau menyerahkan anaknya yang dinyatakan positif Covid-19 kepada tim lantaran terlihat tidak menunjukkan gejala sakit corona.

“Tadi didatangi petugas dari Dinkes dan RSU tetap keluarganya menolak. Kedua orangtua anak itu menolak anaknya yang positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit lantaran merasa anaknya dalam kondisi sehat. Kedua orangtua anak itu tetap kekeh seperti itu,” kata Kaji Mbing, kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020) malam.

Kaji Mbing mengatakan, kedua orangtua anak itu menilai hanya orang sakit saja yang seharus dibawa ke rumah sakit.

Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).

“Kami pun sudah menjelaskan bahwa anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Tetapi, mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing.

Tak hanya dihadang, kata Kaji Mbing, ayah kandung dari santri malah sempat membaca doa dengan suara keras yang menudingnya menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.

Padahal, kedatangan Pemkab Madiun ke keluarga itu untuk menyelamatkan anaknya yang terjangkit virus yang sudah banyak memakan korban jiwa.

“Justru mereka malah memiliki paham tersendiri yang katanya saya malah menyakiti, menzalimi. Tetapi, saya sampaikan yang namanya pemerintah pasti tidak akan menjerumuskan masyarakatnya,” ujar Kaji Mbing.


Setelah beradu argumentasi selama satu jam, akhirnya kedua orangtua santri itu menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun sampai nanti dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Klaster Temboro susah dievakuasi

Kaji Mbing mengatakan, dirinya selalu mengupayakan mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah mengetahui hasil tes swabnya positif.

Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.

Ia mengatakan, terdapat dua kluster kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun yakni klaster pelatihan tenaga kesehatan haji di Sukolilo-Surabaya dan kluster Pondok Temboro, Kabupaten Magetan.

Hingga Kamis (14/5/2020), dari 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, sepuluh berasal dari klaster Temboro dan lima dari klaster pelatihan TKHI Sukilo.

Dari riwayat pejemputan pasien positif, rata-rata pasien positif Covid dari klaster Pondok Temboro yang susah dilakukan evakuasi ke rumah sakit.

“Di kluster terakhir (pondok pesantren Temboro) saya seringkali mendatangi langsung ke rumahnya. Karena keluarganya seringkali sulit dijelaskan meski sudah dikasih tahu anaknya positif Covid-19. Bahkan, beberapa keluarga pasien keluar rumah menghalangi petugas yang hendak membawa pasien. Untuk itu saya datangi sendiri,” kata Kaji Mbing.

Bagi Kaji Mbing, selaku kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab besar terahadap keselamatan warganya di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu ia akan turun langsung ke lokasi manakala tim penjemput mendapatkan masalah dengan keluarga pasien positif corona.


“Saya harus bertanggung jawab seperti itu manakala pemerintah desa dan pemerintah kecamatan kesulitan meyakinkan orangtua pasien, memahamkan mereka,” ujar Kaji Mbing.

Kaji Mbing pun merasa prihatin di tengah wabah corona yang belum padam masih ada warganya yang nekat menghalangi petugas saat hendak menjemput anggota keluarga yang positif Covid-19.

Padahal misi tim penjemput itu hendak menyelamatkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sebenarnya saya merasakan mereka itu sudah mendengar anjuran pemerintah. Tetapi, kenapa masih ada seperti itu. Padahal, semua petugas yang di lapangan harus pulang larut malam dan taruhannya nyawa semua. Mereka juga punya keluarga semuanya,” ujar Kaji Mbing.

Kaji Mbing meyakinkan kedatangan pemeritah untuk melindungi dan menyelamatkan warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Meski membawa aparat Polri dan TNI, penjemputan paksa seorang pasien itu tidak dipaksa dilakukan secara fisik.

“Nanti kalau dipaksa malah terkesan kriminal dan berbeda lagi,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/05312991/cerita-bupati-madiun-dihadang-orangtua-saat-jemput-paksa-santri-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke