Salin Artikel

Pengemudi Sedan Nyaris Tabrak Polisi Saat Patroli PSBB, Ternyata Bawa Sabu

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku bawa narkoba.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di simpang BPG Jalan  Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kedua laki-laki yang diamankan bernama Irwansyah alias Irwan (33) dan Arbain alias Bain (19). Keduanya warga asal Kota Dumai.

"Kedua pelaku kedapatan memiliki narkoba. Barang bukti satu paket sabu seberat 10,45 gram," kata Budhia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Budhia menjelaskan, petugas kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, awalnya melaksanakan check point dan patroli PSBB di Simpang BPG.

Saat memeriksa sejumlah kendaraan di jalan, tiba-tiba datang sebuah mobil sedan melaju kencang dan nyaris menabrak anggota polisi.

"Petugas lainnya melakukan penghadangan mobil tersebut. Di dalam mobil ada dua orang, yakni Irwansyah dan Arbain," sebut Budhia.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun di dalam mobil pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jeni sabu. Kedua pelaku diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budhia, kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ahmad Mauludin alias Amek (26).

Sehingga, malam itu juga petugas memburu pelaku.

"Pelaku Ahmad Mauludin alias Amek berhasil ditangkap di Jalan Firdaus, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya," kata Budhia.

Dia menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/17112381/pengemudi-sedan-nyaris-tabrak-polisi-saat-patroli-psbb-ternyata-bawa-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke