Salin Artikel

Wali Kota Solo: Menaikkan BPJS Saat Warga Banyak Kena PHK Saya Kira Tidak Pas

KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kebijakan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berpihak kepada rakyat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dikeluarkan saat kondisi ekonomi sedang krisis dan banyak warga terkena PHK akibat pandemi corona.

"Kondisi seperti ini menaikkan BPJS menurut saya enggak pas karena banyak masyarakat kena PHK, dirumahkan. Bagi yang mandiri, kondisinya enggak bisa mengais rezeki," kata Rudy, Kamis (14/5/2020).

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Jokowi untuk melakukan peninjauan ulang atas kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Terlebih lagi, keputusan MA sebelumnya belum dijalankan oleh pemerintah.

"Keputusan MA belum dijalankan, tapi sudah ada aturan baru, ini membuat pemda bingung. Kita harus bayar Rp 42.000 atau Rp 35.000?" ujar dia.

Dalam Perpres yang baru tersebut, diketahui mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Bunyi Pasal 34 poin B menjelaskan, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000.

Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.

Adapun peserta iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

Ketentuan terkait kenaikan iuran tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar.

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona dianggap dapat memberatkan masyarakat.

"Pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar, sehingga seenaknya menaikkan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat," katanya.

Editor : Michael Hangga Wismabrata

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/16181491/wali-kota-solo-menaikkan-bpjs-saat-warga-banyak-kena-phk-saya-kira-tidak-pas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke