Salin Artikel

Kasus Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Dilepaskan dari Tahanan

Tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran lahan kuburan itu dibebaskan dari tahanan karena berkas penyidikannya ditolak oleh jaksa, lantaran kurang lengkap.

Sementara, masa tahanan bagi penyidik hanya 120 hari untuk melengkapi berkas tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akhirnya melepas Johan.

Titis Rachmawati selaku kuasa hukum Johan mengatakan, ia menduga kasus korupsi lahan kuburan yang menjerat Johan bermuatan politis.

Sebab, Johan sebelumnya pernah menang dalam gugatan praperadilan pada 2017 lalu.

Namun, pada 31 Desember 2019, penyidik Polda Sumsel kembali membuka kasus tersebut hingga akhirnya Johan ditetapkan tersangka dan ditahan pada Selasa Januari 2020 lalu.

"Sudah terlihat bukti dari awal muatan politis. Pembuktiannya sangat lemah sekali, sehingga kasus ini terkesan dipaksakan. Dari awal kita sudah menang praperadilan," kata Titis saat menggelar konfrensi pers, Selasa.


Titis mengatakan, muatan politis yang dimaksud adalah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun ini, di mana Johan akan maju sebagai calon kepala daerah.

Menurut Titis, Johan akan meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri untuk mengantisipasi kliennya tersebut kembali menjadi korban kriminalisasi.

"Kami akan minta perlindungan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. Takutnya nanti akan ada dipaksakan lagi agar berkasnya P21 di Jaksa. Saat ini masa penahanannya sudah habis, Pak Johan dibebaskan," ujar Titis.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan bahwa Johan telah dilepas karena masa tahanan telah habis.

Meski demikian, Supriadi mengatakan, status Johan saat ini masih sebagai tersangka dari kasus dugaan mark up tersebut.

"Dikeluarkan karena habis masa penahanannya. Sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Tetapi proses penyidikan tetap berjalan dan statusnya tetap tersangka," ujar Supriadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/22263311/kasus-korupsi-lahan-kuburan-wakil-bupati-oku-dilepaskan-dari-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke