Salin Artikel

Seluruh Wilayah di Jatim Berstatus Zona Merah Covid-19

Dari jumlah itu, satu kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Sampang, daerah yang selama ini masuk kategori zona hijau.

Dengan ditemukannya kasus positif Covid-19 di Sampang, maka 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur berstatus zona merah.

"Satu kasus di Sampang dari seorang satpam yang sakit. Dilakukan tes swab, ternyata positif Covid-19," kata Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Kohar Hari Santoso di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam.

Selain Sampang, tambahan kasus Covid-19 berasal dari Surabaya 57 kasus, Kabupaten Probolinggo 11 kasus, Sidoarjo 18 kasus, Nganjuk dan Kota Pasuruan masing-masing 5 kasus, Kabupaten Kediri 2 kasus, Jombang 3 kasus, Lumajang dan Gresik masing-masing 4 kasus.

"Selain di Sampang, masing-masing satu  kasus ditemukan di Kabupaten Madiun, Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Kota Madiun, dan Kota Batu," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.

Emil bersyukur masih ada tambahan 17 pasien sembuh sehingga total 274 pasien sembuh dari Covid-19.


Tambahan pasien sembuh berasal dari Surabaya 5 pasien, Lumajang, Nganjuk, Jember masing-masing 2 pasien, dan Tulungagung, Kabupaten Kediri, Pamekasan, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo, dan Sidoarjo masing-masing 1 pasien.

Jumlah pasien meninggal dunia bertambah 7 pasien atau total menjadi 162 pasien.

Tambahan pasien meninggal berasal dari Surabaya 5 pasien, Lamongan dan Sidoarjo masing-masing 1 pasien.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya bertambah menjadi 4.280 pasien. Dari jumlah itu yang masih diawasi 1.919 pasien.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah menjadi 21.567 orang. Yang masih dipantau ada 4.298 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/21285101/seluruh-wilayah-di-jatim-berstatus-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke