Salin Artikel

Shelter Dinsos Kalbar Tampung 73 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 73 pekerja migran asal luar Kalimantan Barat, dipulangkan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

Padahal sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji telah bersurat kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, untuk tidak memulangkan pekerja migran luar Kalbar lantaran terbatasnya tempat penampungan.

KJRI Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno mengatakan, pemulangan tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan sejumlah kementerian.

"Sudah ada koordinasi dengan Kemenko PMK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Soial, BP2MI dan Pemprov Kalbar untuk deportasi dan repatriasi warga negara Indonesia," kata Yonny kepada wartawan, Senin (11/5/2020) malam.

Menurut dia, pemulangan pekerja migran asal luar Kalbar melalui PLBN Entikong atas dasar pertimbangan sebagai Warga Negara Indonesia.

"Mereka WNI, namun jumlahnya lebih banyak yang warga Kalbar," ucap Yonny.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat Yuline Marhaeni mengatakan, pekerja migran asal luar Kalbar yang dipulangkan dari Malaysia sementara ini akan ditampung di shelter milik Dinas Sosial.

"Iya betul, tapi ini dari KJRI tetap memulangkan karena PMI juga warga negara Indonesia yang harus dilindungi dan mempunyai hak," kata Yuline.

Meski demikian, dirinya belum mengetahui kapan seluruh pekerja migran itu dikembalikan ke daerah asalnya.

"Iya betul dalam waktu dekat akan pulang. Nanti saya kabari kalau sudah pasti waktunya," ujar Yuline.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 136 pekerja migran Indonesia kembali dipulangkan dari Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (11/5/2020).

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat, Erwin Rachmat mengatakan, sebanyak 60 pekerja migran tersebut berasal dari Kalbar.

Sementara sebanyak 76 pekerja migran sisanya berasal dari luar Kalbar, yakng masing-masing 14 orang berasal dari Provinsi Jawa Timur, 9 orang dari Jawa Barat, 13 orang Nusa Tenggara Barat, 18 orang Sulawesi Selatan.

Kemudian ada 4 orang dari Sulawesi Barat, 7 orang Jawa Tengah, 1 orang Nusa Tenggara Timur, 1 orang Kalimantan Utara, 1 orang Aceh, 1 orang Sumatra Utara, 1 orang Sumatera Barat, 1 orang Bengkulu, 3 orang Banten, dan 2 orang Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/06353451/shelter-dinsos-kalbar-tampung-73-pekerja-migran-yang-dideportasi-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke