Salin Artikel

Sebelum Aniaya Istri dengan Gergaji, Suami Kunci Anak di Kamar

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Malang berinisial MC (35) gelap mata sehingga tega menganiaya istrinya A (34) dengan gergaji kayu.

Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni mengatakan, kejadian bermula saat istri pelaku bersama dua anak mereka sedang menonton televisi di rumah.

Kemudian, pelaku datang. Pelaku mengajak kedua anaknya ke dalam kamar dan mengunci mereka.

Setelah itu, pasangan suami istri tersebut terlibat adu mulut.

Pelaku lantas mengambil gergaji kayu dan menganiaya istri.

Setelah melihat istrinya terkapar, pelaku lantas naik ke atas atap rumahnya yang berlantai 2. Pelaku kemudian menjatuhkan diri.

Semula, warga yang mengetahui kejadian itu mengira pelaku hendak memperbaiki atap rumahnya, namun terjatuh.

Warga lantas menolong pelaku. Bermaksud hendak memberitahukan ke istri pelaku, warga berusaha masuk ke rumah tersebut, namun terkunci.

“Pintu rumah kemudian dibuka oleh anak korban. Setelah digeledah, warga menemukan korban dalam keadaan terkapar di lantai kamar dengan leher sobek,” ujar Farid, Senin (11/5/2020).


Polisi menemukan gergaji yang terdapat bercak darah di lokasi.

Korban lalu dilarikan ke UGD Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sedangkan, pelaku dibawa ke IGD Puskesmas Singosari. Setelah menjalani pemeriksaan medis, pelaku dibawah ke Polsek Singosari.

“Sampai di Polsek Singosari selang 5 menit, kondisi pelaku sempoyongan dan muntah. Petugas memanggil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas Singosari, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” kata Farid Fatoni.

Sebelumnya, MC tega menganiaya istrinya berinisial A, karena diduga cemburu.

(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/11/14541271/sebelum-aniaya-istri-dengan-gergaji-suami-kunci-anak-di-kamar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke