Salin Artikel

Pasien Covid-19 Sempat Shalat Jumat, Masjid di Limapuluh Kota Ditutup Sementara

Penutupan sementara itu setelah ditemukan salah satu jemaahnya positif Covid-19.

"Kita tutup sementara karena pasien pertama Covid-19 Limapuluh Kota shalat Jumat kemarin di sana," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Ferizal mengatakan masjid itu juga akan disemprot dengan disinfektan.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menjadi heboh dengan temuan kasus pertama Covid-19 di wilayahnya, Sabtu (09/05/2020).

"Ini kasus pertama. Warga diminta tidak panik, tapi terus ikuti protokol Covid-19," kata Ferizal Ridwan.

Kasus pertama di Limapuluh Kota adalah laki-laki 59 tahun yang berprofesi sebagai petani.

Dia pernah kontak dengan pasien Covid-19 asal Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Ini hasil tracing dari pasien asal Payakumbuh itu," kata Ferizal.

Menurut Ferizal, pasien pertama Limapuluh Kota itu merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang cukup aktif di tengah masyarakat.

"Kemarin saja, dia masih shalat Jumat berjemaah di salah satu masjid. Ada sekitar 80 orang jemaah yang shalat," kata Ferizal.


Selain itu, pasien 01 Limapuluh Kota itu juga tinggal di daerah padat penduduk.

"Kita segera lakukan tracing dengan siapa saja pasien kontak. Diperkirakan ada ratusan. Di masjid saja ada 80 orang. Belum keluarga. Apalagi dia termasuk seorang yang aktif di tengah masyarakat," jelas Ferizal.

Ferizal mengatakan warga yang pernah kontak segera melaporkan diri ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan untuk segera didata dan kemudian dilakukan tes Covid-19.

"Tidak usah panik, ikuti saja protokol Covid-19. Yang pernah kontak segera melapor," kata Ferizal.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/15115601/pasien-covid-19-sempat-shalat-jumat-masjid-di-limapuluh-kota-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke