Salin Artikel

Kasus Pembunuhan di Cemara Asri Medan, Mayat Dalam Kardus Rencananya Akan Dibuang ke Lubuk Pakam

Ketiganya adalah J (22), M (22) dan TS (56). J adalah pacar EL, M adalah mantan pacar korban dan TS adalah ibu J. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir saat saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang memaparkan jika para tersangka awalnya sepakat akan membuang mayat EL ke suatu daerah di Lubuk Pakam, Deli Serdang. 

Mereka awalnya akan menggunakan Grab Car. Rencana itu batal karena mayatnya tidak terbungkus dengan sempurna dalam kardus. 

"Masih akan kita dalami. Dari keterangan tersangka, jenazah korban rencananya akan dibuang ke suatu tempat di wilayah Lubuk Pakam. Makanya korban sudah dibungkus di kardus dan dilakban," katanya. 

Saat itu, salah satu tersangka yakni TS sudah memesan Grab Car untuk membawa mayat tersebut.

Bahkan, mobil yang dipesan sudah sampai di depan rumah namun dibatalkan oleh tersangka.

"Grab dibatalkan karena bungkus dalam kardus tidak sempurna sehingga dapat menimbulkan kecurigaan," katanya.

Ibu pacar bujuk orang lain jadi pelaku

Sebelumnya, diketahui bahwa setelah pembunuhan, tersangka J memberitahu M dia sudah membunuh korban. 

J lalu menyuruh M untuk membeli bensin. Setelah dibeli, bensin itu diserahkan kepada tersangka J yang kemudian membakar mayat EL. 

Tersangka TS, tiba di rumah tersebut setelah dihubungi oleh tersangka M.

Namun berikutnya, tersangka TS mengintimidasi M untuk membuat surat cinta. 

Hal itu untuk meyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian dilakukan oleh M sendiri tanpa keterlibatan orang lain. 

M lalu minum obat nyamuk agar lebih meyakinkan. 


Kecurigaan polisi

Isir menambahkan, dari oleh tempat kejadian perkara, barang bukti, posisi korban dan pra rekonstruksi, pihaknya meragukan pelakunya tunggal.

Sehingga merangkai penggalan-penggalan cerita menjadi satu cerita yang utuh.

Mengenai tersangka minum racun, hal pertama yang dilakukan adalah menyelamatkan tersangka M. 

"Volume yang tertelan tidak membahayakan jiwa," katanya. 

Menurutnya, minum obat nyamuk dan surat cinta yang ditulis tersangka M, adalah bagian dari rangkaian cerita yang dibuat untuk mengaburkan kasus seolah-olah pelakunya tunggal.

Berdasarkan penyelidikan dan rekonstruksi, akhirnya mereka menetapkan tiga tersangka yakni J, M dan TS. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/12500471/kasus-pembunuhan-di-cemara-asri-medan-mayat-dalam-kardus-rencananya-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke