Salin Artikel

Penumpang KRL Akan Diperketat, yang Naik KTP-nya Diseleksi

Namun, kata Ade, jika pemerintah pusat tetap memutuskan untuk beroperasi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penumpang.

"Kalaupun pemerintah tetap memutuskan KRL beroperasi, tentunya pembatasan penumpang harus diperketat (dibatasi)," ungkap Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, sebab dengan adanya temuan tiga kasus positif Covid-19 dari 325 penumpang hasil test swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Stasiun Bogor beberapa waktu lalu, menunjukan perkiraan bahwa warganya banyak yang positif dari KRL itu adalah benar.

Pasalnya, wilayah dengan jumlah warga terinfeksi virus corona terbanyak berada di Kecamatan Gunung Putri, Cibinong dan Bojonggede, yang di mana terdapat stasiun KRL.

"Saya yakin kasus penularan Covid-19 di Bogor itu terjadi di kereta. Setiap hari saja ada penambahan kasus baru yang positif dan penyebabnya dari penumpang. Apalagi banyaknya kasus positif di sini yang wilayahnya terdapat stasiun seperti Bojonggede, Gunung Putri dan Cibinong," ungkap Ade.

Ade menilai, dengan berhentinya operasional KRL, upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 akan lebih konkret.

Bila tidak dihentikan, terang Ade, maka Pemkab Bogor akan  melakukan pengawasan lebih ketat kepada warganya dengan cara menyeleksi kartu identitas setiap penumpang yang masuk ke stasiun.

Hal itu bertujuan supaya bisa menekan jumlah kasus positif baru, mempercepat penyembuhan, dan menekan angka kematian.

"Maka dari itu, PT KAI harus menerapkan physical distancing sekaligus menyeleksi penumpangnya atau bisa dengan cara menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja (bekerja di delapan sektor yang dikecualikan)," ungkapnya.


Bima Arya minta evaluasi operasional KRL

Hal senada, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi kebijakan operasional KRL

Bima juga menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap KRL selama penerapan PSBB di Kota Hujan.

"Saya dapat kabar tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Transportasi publik dan kerumunan jadi pusat penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG)," ungkap Bima, Senin (4/5/2020).

Bima mengungkapkan, dari hasil evaluasinya, tingkat kerentanan yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 salah satunya terjadi di kawasan stasiun.

Ia menilai, di lokasi itu dapat berpotensi terjadinya kerumunan massa.

Bima menyebut, untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan stasiun idealnya dengan menyetop operasional KRL.

"Idealnya adalah stop total, tidak ada yang beroperasi. Tapi kami memahami pertimbangan Kemenhub adalah tetap memberikan layanan transportasi kepada pekerja di Jabodetabek," sebutnya.

Dia melanjutkan, ada beberapa opsi yang bisa diambil jika operasional KRL tetap tidak bisa dihentikan selama PSBB.

Menurutnya, unit usaha atau perusahaan yang ada di seputar Jakarta dapat memaksimalkan layanan antar jemput bagi pekerjanya yang ada di Bodebek.

Selain itu juga bisa dengan memperketat kebijakan jaga jarak di stasiun dan di dalam kereta.

"Tidak mungkin pelaksanaan PSBB ini dapat berjalan efektif tanpa adanya pengawasan ketat," tutur dia.


Gubernur Jabar juga khawatirkan penyebaran di KRL

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan hal serupa.

Lewat akun media sosial Twitter miliknya, Emil sapaan akrabnya, mengumumkan ada tiga orang yang merupakan penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif corona atau Covid-19.

"Tiga positif Covid dari 325 penumpang KRL Bogor-Jakarta yg kami sampling dgn test swab PCR," tulis Emil di akunnya @ridwankamil.

Emil pun mengingatkan, mobilitas orang di KRL yang masih padat berpotensi menjadi media penyebaran virus corona dari orang tanpa gejala (OTG).

Dia menilai, kondisi ini bisa membuat PSBB terancam gagal. Ia pun berharap ada tindak lanjut dari Kemenhub dan pihak PT KCI mengenai temuan yang menurutnya sudah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Sudah dilaporkan ke gugus tugas pusat dan Kemenhub. Semoga ada respon terukur dari pihak operator KRL," imbuh dia.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga sempat meminta pemberhentian sementara KRL.

Usulan lima kepala daerah itu pun dibalas dengan surat pemberitahuan Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi PSBB.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/10460991/penumpang-krl-akan-diperketat-yang-naik-ktp-nya-diseleksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke