Salin Artikel

Duduk Perkara Bayi 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan di RSUP M Djamil

KOMPAS.com - Seorang bayi berusia satu bulan bernama Isyana, meninggal dunia diduga akibat ditelantarkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, Rabu (29/4/2020).

Sebelum meninggal di rumah sakit rujukan RSUP M Djamil Padang, anak pasangan dari Fery Hermansyah dan Rydha itu dibawa oleh kedua orangtunya ke RSU Aisyah Pariaman karena mengalami sesak napas setelah menyusu.

Karena keterabatasan alat medis, bayi tersebut pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dengan menggunakan mobil ambulans milik RSU Aisyah Pariaman.

Namun, sesampainya di RSUP M Djamil, bayi tersebut sempat ditolak pihak rumah sakit dengan alasan bangsal anak penuh.

Rydha, ibu kandung Isyana mengaku sempat berdebat dengan petugas RSUP M Djamil Padang terkait dengan ruangan anak yang penuh itu.

Padahal, kata Ridhya, pihak keluarga mendapatkan informasi ruangan perawatan anak tak penuh sebelum berangkat ke Padang.

"Padahal, sebelum berangkat ke Padang sudah dapat informasi kalau ruangannya tidak penuh. Informasinya, bangsal anak dalam keadaan sepi," kata Rydha saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Namun, setelah diizinkan masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), bayi mungil itu ditangani sesuai prosedur pasien Covid-19.

"Satu jam lebih anak saya di ambulans. Bahkan oksigennya sampai habis di mobil (ambulans). Setelah berdebat dengan petugas akhirnya mereka terima," kata Rydha.

Tapi, setelah masuk. Sekitar tiga jam tidak ada yang memberikan penanganan terhadap bayi tersebut, hingga akhirnya bayi itu meninggal.

"Dari pukul 14.00 WIB kami sampai, hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada yang memberikan pertolongan apa-apa. Sampai akhirnya anak saya meninggal dunia," jelas Rydha.

Atas kejadian tersebut, Rydha mengaku tidak puas dengan perlakuan tenaga medis RSUP M Djamil yang diduga melantarkan bayinya hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Mereka tidak manusiawi. Bayi saya sudah sekarat, tapi tidak ada tindakan yang mereka lakukan. Mereka lebih mementingkan data dan administrasi segala macam daripada menolong bayi saya," kata Rydha, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Atas kejadian itu, Rydha mengatakan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.

"Kami akan tempuh jalur hukum. Sudah ada pengacara. Bahkan banyak yang menawarkan untuk mendampingi," kata Rydha.

Selain itu, kata Rydha, pihaknya juga akan mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke DPRD Kota Pariaman, DPRD Sumbar, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mencari keadilan.

"Kita juga akan mengadu ke DPRD, Komnas HAM dan tentunya nanti membuat laporan ke polisi," kata Rydha.

 

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan meminta maaf kepada keluarga bayi satu bulan yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis.

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Terkait masalah itu, Yusirwan mengaku ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya saat ini.

Terutama terkait sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang.

Ia menilai, dalam kasus tersebut sistem rujukan yang dilakukan rumah sakit jejaring masih lemah. Karena dianggap tidak mengirimkan data pasien yang lengkap.

Akibat kondisi itu, bayi tersebut harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan status sebelum dilakukan perawatan lebih lanjut.

"Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien,” jelas Yusirwan

Akibatnya membuat bayi Isyana seakan diabaikan karena menunggu penetapan status.

Apalagi, terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga bayi dengan petugas rumah sakit.

Yusirwan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi satu bulan yang meninggal itu ditetapkan sebagai PDP Covid-19.

Tapi, keluarga tak mengizinkan tim medis untuk melakukan tes swab.

“Hal ini yang terjadi, apalagi ini diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak mau dilakukan swab terhadap pasien, karena hasil pemeriksaan pasien, ia (bayi) ditetapkan PDP Covid-19,” Yusirwan.

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/05470061/duduk-perkara-bayi-1-bulan-meninggal-diduga-ditelantarkan-di-rsup-m-djamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke