Salin Artikel

Suhu Tubuh 38 Derajat Celcius, Seorang Pengendara Dievakuasi ke Rumah Sakit

Pengendara berjenis kelamin laki-laki itu dievakuasi ke rumah sakit karena suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius saat diperiksa petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria itu dievakuasi tim dokter Polda Jatim.

"Pria dimaksud langsung dievakuasi oleh tim dokter Polda Jatim dengan mengenakan APD lengkap ke rumah sakit Menur Surabaya," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, pria itu diperiksa secara mendalam karena menggunakan kendaraan berpelat nomor DK atau dari luar Surabaya.

Saat diperiksa, pria itu mengaku berasal dari Banyuwangi. Ia melewati Surabaya dalam perjalanan menuju Sampang.

Sebelumnya, pria itu sempat mampir ke rumah saudaranya di Jember.

Kemarin, petugas di pos pemeriksaan Bundaran Waru juga mengevakuasi seorang orang dalam pemantauan (ODP)yang berasal dari Tangerang.

Status ODP itu tertera dalam surat keterangan dokter yang dibawa orang tersebut.


Pada hari kedua pelaksanaan PSBB di Surabaya, tak ada penumpukan kendaraan seperti kemarin di wilayah Bundaran Waru.

"Sudah tidak ada lagi penumpukan dan kemacetan di Bundaran Waru. Alhamdulillah semua kendaraan lancar," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu sore.

Penumpukan kendaraan dihindari karena petugas gabungan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Jatim melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Waru.

Dalam rekayasa lalu lintas itu, kendaraa roda empat diperiksa di Jalan Ahmad Yani. Sementara kendaraan roda dua diperiksa di frontageg road Ahmad Yani.
Yani.

"Khusus kendaraan roda empat, dibagi kembali menjadi empat jalur untuk memisahkan mobil berpelat L dan W dan pelat selain L dan W," terang Khofifah.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/18373451/suhu-tubuh-38-derajat-celcius-seorang-pengendara-dievakuasi-ke-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke