Salin Artikel

PSBB Pekanbaru Diperpanjang, Ini 4 Hal yang Penting Diketahui

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, PSBB periode kedua juga diterapkan selama 14 hari atau sama dengan periode pertama.

"PSBB kita perpanjang. Periode kedua mulai 1 hingga 14 Mei 2020. Untuk periode pertama berakhir pada 30 April 2020," kata Irba saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, perpanjangan PSBB tidak perlu mengajukan izin lagi, tapi hanya melaporkan hasil selama periode pertama kepada Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut, Irba menjelaskan, rapat evaluasi PSBB periode pertama telah dilakukan.

Rapat evaluasi oleh Pemkot Pekanbaru bersama DPRD, MUI, Kepolisian, TNI dan instansi lainnya.

"Evaluasi yang pertama, selama penerapan PSBB tahap awal mungkin ada kekurangan-kekurangan dari kita, itu wajar saja. Tentu akan kita benahi PSBB tahap kedua. Kemudian ada menuai kritikan, itu juga hal biasa," kata Irba.

Periode kedua lebih tegas soal sanksi

Kemudian evaluasi yang kedua membahas soal pelanggaran PSBB.

Pada periode kedua ini, masyarakat yang masih belum taat peraturan akan diberikan tindakan tegas.


Irba mengatakan, selama PSBB periode pertama, masih banyak yang melakukan pelanggaran.

Misalnya, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu keluarga, warga yang keluyuran tanpa kepentingan dan lainnya.

"Pelangaran selama PSBB ada 1.000 lebih yang dipaparakan kemarin sama Kapolresta Pekanbaru. Jadi kita tekankan lagi, karena kita sekarang sudah penegakan hukum. Kalau masih ditemukan melanggar, bisa dikenakan sanksi pidana," kata Irba.

Masalah penolakan bansos

Selain itu, pada periode pertama terjadi masalah penolakan bantuan sembako oleh forum RT/RW di Pekanbaru di beberapa kelurahan.

Menurut Irba, bantuan sosial tersebut tidak diberikan kepada semua data yang disampaikan RT dan RW.

Namun, data tersebut disaring kembali siapa saja yang perlu diberi bantuan.

"Kita cek lagi datanya siapa yang betul-betul terdampak Covid-19. Bukan semaunya yang dapat bantuan. Jadi kalau masih ada penolakan, ya sudah kita berikan ke yang lain," ujar Irba.

Berhasil menekan virus corona

Kemudian mengenai kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, menurut Irba, selama PSBB sudah mulai terlihat perlambatan penambahan kasus positif.

"Alhamdulillah, dari pemaparan Dinas Kesehatan Pekanbaru ada terjadinya perlambatan penularan. Artinya, ada pengurangan-pengurangan di titik-titik tertentu," ucap Irba.

Untuk diketahui, dalam 4 hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Pekanbaru.


Data terbaru

Jumlah kasus positif saat ini masih tercatat 19 orang.

Dari jumlah tersebut, 8 pasien masih dirawat, 8 pasien sudah sembuh dan dipulangkan dan 3 pasien meninggal dunia.

Irba meminta masyarakat agar lebih patuh dengan peraturan pemerintah.

Terlebih pada PSBB periode kedua, peraturan akan lebih diperketat.

Terkait larangan mudik, seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru dijaga ketat selama 24 jam.

Warga juga diminta meniadakan shalat tarawih berjemaah.

"Kita harap masyarakat mematuhi peraturan pemerintah, supaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Irba.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/12572311/psbb-pekanbaru-diperpanjang-ini-4-hal-yang-penting-diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke