Salin Artikel

72 TKI Ilegal dari Malaysia Ditelantarkan di Pinggir Sungai

Mereka ditinggalkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia.

Mereka akhirnya diselamatkan oleh Personel Satuan Kepolisian Perairan Polres Tanjung Balai bersama personel Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor yang dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyisir perairan.

Kemudian, pukul 15.30 WIB, di sekitar Pantai Sei (Sungai) Ludam, Kabupaten Asahan, tim mendapat informasi dari sampan di sekitar lokasi bahwa sekitar 1 jam sebelumnya ada satu unit kapal menurunkan penumpang.

Setelah diperiksa, tim menemukan sebanyak 72 orang yang terdiri dari 63 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.

"Mereka dari Malaysia mau ke Indonesia melalui laut Asahan. Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Para TKI ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Kota Tanjung Balai untuk diperiksa kesehatannya.

"Seluruh TKI tidak terindikasi Covid-19. Selanjutnya para TKI akan dipulangkan, menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," kata Putu.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/09500911/72-tki-ilegal-dari-malaysia-ditelantarkan-di-pinggir-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke