Salin Artikel

Kata Edy Rahmayadi Soal Anggaran Bencana: Kalau Ada yang Keliru, Tolong Diingatkan...

Pemerintah Provinsi Sumut memfokuskan kembali (refocusing) anggaran sebesar Rp 1,5 triliun dari APBD 2020.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Skema rancangan anggaran dilakukan dalam tiga tahap mulai April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.

Awalnya, dana ini peruntukannya untuk kesehatan namun di tengah jalan ada perubahan.

Diberikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk tahap pertama disiapkan sebesar Rp 502,1 miliar.

Dana kesehatan jadi JPS

Tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp 500 miliar. 

Refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun untuk APBD 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19.

Termasuk juga untuk Dana Alokasi Umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp 500 miliar. 

"Kami dibantu kejaksaan, BPKP dan dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Senin (27/4/2020). 

Penanganan ekonomi pasca-pandemi 

Fokus selanjutnya pasca penanganan kesehatan atau setelah keadaan normal kembali adalah ekonomi.

Seperti diberitakan, pertumbuhan ekonomi sebelum Covid-19 melanda Indonesia sebesar 5,2 persen, saat ini turun menjadi 0,5 persen.

Menurut Edy, dinas yang bisa membantu dampak ekonomi adalah yang membidangi pertanian atau peternakan, supaya tidak semua direalokasi. 

"Wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” jelasnya.


Dorong sosialisasi

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan, dalam penyusunan anggaran, pihaknya menyerahkan rancangan kepada gubernur selaku ketua GTPP Covid-19 Provinsi Sumut.

Untuk pembahasan atas refocusing anggaran APBD Sumut, legislatif akan melakukannya setelah menerima laporan, usai tugas penanganan selesai.

“Kami juga mendorong agar sosialisasi Pemprov Sumut kepada masyarakat terkait Covid-19 bisa terus dimaksimalkan, termasuk bisa melibatkan TNI dan Polri,” kata Salman. 

Kejaksaan siap mengawal pelaksanaan

Menanggapi permintaan Edy, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Sumardi mengatakan siap mengawal pelaksanaan pengunaan anggaran yang jumlahnya besar itu.

Menurutnya, semua pelaksana kegiatan harus benar-benar menjalankan tugas dan memanfaatkan anggaran tidak salah sasaran.

Dia juga mengingatkan bahwa tuntutan pidana terhadap perkara korupsi hukumannya sangat berat.

"Perlu diingat bahwa daluarsa kasus korupsi dana bencana adalah 18 tahun. Saya optimis jika gubernur dan seluruh perangkatnya benar-benar dalam menjalankan tugas maka akan terhindar dari tindak pidana korupsi," kata Sumardi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/27/21440981/kata-edy-rahmayadi-soal-anggaran-bencana-kalau-ada-yang-keliru-tolong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke