Salin Artikel

Sutarmidji Tak Izinkan Pekerja Migran dari Luar Kalbar Pulang Lewat PLBN Entikong

Sutarmidji telah menyampaikan penolakan itu kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.

"Pemulangan pekerja migran boleh, tapi khusus warga Kalbar," kata Sutarmidji lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, terdapat lebih dari 10.000 pekerja migran asal luar Kalbar di Malaysia. Pemprov Kalbar akan kesulitan jika harus menampung para pekerja migran itu.

Saat ini, kata dia, Pemprov Kalbar cukup kesulitan mengurus 200 pekerja migran asal Kalbar yang telah pulang dari Malaysia.

"Untuk mengurus sebanyak 200 orang yang sudah dipulangkan saja cukup merepotkan. Apalagi jika ada 10.000 orang yang harus diurus," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji menyarankan, pekerja migran Indonesia dipulangkan menggunakan pesawat sewaan.

Sehingga, para pekerja migran bisa diterbangkan ke daerah masing-masing dari Malaysia.

"Kan lebih aman, murah, dan manusiawi," kata Sutarmidji.


Sutarmidji tak bisa membayangkan para pekerja migran dari luar Kalbar ditampung di tenda penampungan sementara selama bulan Ramadhan.

"Tak mungkin dalam kondisi puasa, pandemi Covid-19, orang disuruh tinggal dalam tenda dan makan asal-asalan. Kenapa yang kerja di kapal mewah (di Malaysia) bisa dijemput mereka tidak,” ucap Sutarmidji.

Jika nekat kembali melewati PLBN Entikong, para pekerja migran yang tak berasa dari Kalbar itu akan dipulangkan kembali ke Malaysia.

“Kalau pekerja migran luar Kalbar masih dipulangkan lewat PLBN Entikong, saya perintahkan kembali lagi. Saya sudah surati Konjen RI di Kuching, Malaysia terkait itu," kata Sutarmidji.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 252 pekerja migran bermasalah di Malaysia, dipulangkan melalui Pos Lintas Batas NEgara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau pada Kamis (23/4/2020).

Dari 252 pekerja migran itu, 246 orang berstatus deportan dan enam orang repatrian.

Sebanyak 210 pekerja migran berjenis kelamin laki-laki dan 42 orang perempuan.

Alasan deportasi pekerja migran itu pun bermacam-macam. Sebanyak 25 orang karena tak memiliki paspor, 221 orang karena tidak memiliki visa kerja, dan enam orang repatrian di KJRI Kuching, Malaysia.

Sebagian besar pekerja migran itu berasal dari Kalimantan Barat, sisanya dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/11572651/sutarmidji-tak-izinkan-pekerja-migran-dari-luar-kalbar-pulang-lewat-plbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke