Salin Artikel

Antar Suami Berobat ke Dukun, Seorang Istri Jadi Korban Pencabulan

KOMPAS.com - Polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap SU (33) yang diduga telah mencabuli perempuan berinisial MW (18).

Korban diperlakukan tidak senonoh saat mengantar suaminya berobat ke rumah pelaku yang mengaku sebagai dukun.  

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Wahyu Setyo Pranoto, di Baturaja, Jumat (24/4/2020).

Dilansir dari Antara, kasus tersebut berawal saat korban mengantar suaminya untuk mengobati sakit kulit di rumah pelaku di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Senin (13/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Korban datang ke pondok pelaku untuk mengobati suaminya yang menderita penyakit kulit," katanya.

Saat itu, SU mengaku dapat mengobati penyakit suami korban dengan syarat harus memandikan suami istri tersebut secara bergantian.

Tak menaruh curiga, MW dan suaminya menuruti permintaan pelaku. Keduanya lalu dimandikan oleh SU.

Setelah itu, menurut Wahyu, suami istri tersebut diajak ke tempat pemandian di areal kebun karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

"Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku," ujarnya lagi.

Lalu, saat giliran pelaku memandikan korban, pelaku berbuat tidak senonoh kepada korban.

"Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan cabulnya kepada suaminya," katanya pula.

Lapor ke polisi

Setelah peristiwa itu, korban mengaku trauma dan akhirnya menceritakan kepada suaminya.

"Selanjutnya pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Mendapat laporan dari korban, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," kata dia.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut menjerat pelaku dengan pasal 289 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/23410001/antar-suami-berobat-ke-dukun-seorang-istri-jadi-korban-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke