Salin Artikel

Misteri Mayat Perempuan di Lantai 8, Kencan yang Berakhir Pembunuhan

Saat ditemukan, mayat tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen dan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam serta celana dalam merah.

Ada luka sayat di leher korban.

Korban adalah IP (36) asal perempuan asal Kecamatan Genuk, Semarang. Ia baru sebulan menyewa salah satu unit di apartemen yang berjarak sekitar 6 meter dari lobby service lift lantai delapan Apartemen Puncak Permai Tower A.

Ia menempati unit apartemen itu sejak 3 April 2020 hingga 3 Maei 2020.

Pembunuhan terjadi setelah IP selesai kencan AJ. Mereka saling mengenal melalui aplikasi media sosial.

AJ pertama kali menghunungi IP pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB untuk menanyakan jasa layanan seks.

IP membalas pesan AJ. Perempuan asal Semarang itu mematok tarif Rp 800.000 untuk dua kali kencan dan Rp 500.000 untuk sekali kencan.

"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata AJ dilansir dari Surya.co.id.

Saat bertemu, AJ kembali menawar harga Rp 500.000 untuk dua kali kencan. AJ menyebut IP menyetujuinya.

Mereka pun kencan di unit apartemen nomor 857 yang disewa oleh IP.

Setelah kencan pertama, IP menolak kembali melayani AJ dan sempat mengatakan jika AJ tak mampu membayarnya.

"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia. Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," jelas AJ.

Mereka pun bertengkar dan sempat adu fisik. Saat berkelahi, AJ yang emosi mengambil pisau dapur dan melukai leher IP.

Perempuan 36 itu tersungkur di depan lift apartemen lantai delapan yang tak jauh dari unit yang ia sewa. Ia diduga sempat akan menyelamatkan diri dan meminta pertolongan.

AJ kemudian kabur dan mengambil dua ponsel milik teman kencannya yang diletakkan di atas meja di dalam apartemen.

Lima jam setelah melakukan pembunuhan, AJ pun ditangkap polisi di tempatnya bekerja.

Pria 20 tahun itu bekerja di sebuah pabrik makanan keripik usus di wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

AJ mengaku kerap melakukan aplikasi online untuk melakukan transaksi seks.

"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," jelas AJ.

DI TKP, polisi menemukan barang bukti berupa putung rokok dan bekas potongan rambut.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk, dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.

Atas perbuatan itu, AJ dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus), Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/09330001/misteri-mayat-perempuan-di-lantai-8-kencan-yang-berakhir-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke