Salin Artikel

UPDATE Corona di Maluku Utara: 12 Kasus Positif, 2 Pasien Sembuh

Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Maluku Utara menjadi 12 kasus, di mana dan 2 pasien sudah dinyatakan sembuh.

 “Pada hari ini kami telah menerima hasil laboratorium dari BBLK Makassar yang sebelumnya telah kami kirimkan sebanyak 19 spesimen. Namun, pada saat ini kami baru menerima sebanyak 16 hasil pemeriksaan, dengan rincian hasil yang terkonfirmasi positif 8 orang dan yang negatif 8 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara dr Alwia Assagaf, dalam keterangan pers, di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu.

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 6 orang atau menjadi 12 orang.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berkurang 6 orang atau menjadi 241 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) bertambah 5 atau menjadi 167 orang.

Menurut Alwia, pertambahan jumlah OTG berasal dari tracing kontak pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.

Peningkatan pada PDP terjadi karena peningkatan status dari ODP.

 “Sedangkan untuk kasus ODP terjadi pengurangan hari ini sebanyak 6 orang secara kumulatif. Hal itu dikarenakan telah selesai masa pemantauan selama 14 hari serta berubah status menjadi PDP,” ujar Alwia. 

Sampai dengan hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan rapid test kepada 1.021 orang, dan didapatkan hasil 77 orang reaktif, yaitu 32 OTG, 26 ODP, 2 PDP, dan 17 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit.

Sedangkan 944 orang dengan hasil rapid test non-reaktif.

“Saat ini yang sementara menjalankan karantina di Sahid Hotel sebanyak 30 OTG, 22 ODP, dan 13 PDP. Sedangkan yang sementara dirawat di RSU Chasan Boesorie Ternate sebanyak 1 PDP dan 3 kasus positif Covid-19,” ujar Alwi. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/22/19410721/update-corona-di-maluku-utara-12-kasus-positif-2-pasien-sembuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke