Salin Artikel

Bila Korban Covid-19 Menjadi Pelaku Penularan

KUNINGAN, KOMPAS.com - Bencana menimbulkan tindakan anti sosial. Tidak jarang hal ini berkembang menjadi tindak kejahatan serius. Kohesi sosial yang retak dan lemah, menjadi lahan subur konflik, trauma, dan gangguan sosial.

Yang mengkhawatirkan adalah bila dalam bencana pandemik Covid-19 ini, banyak korban berubah menjadi pelaku. Korban dengan sengaja menebar teror, menularkan Covid – 19 ke lingkungannya karena frustrasi.

Demikian rangkuman diskusi akademik melalui telekonferensi yang digelar Irjen Mohammad Fadil Imran Senin (20/4/2020) malam. Fadil Imran saat ini adalah Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Diskusi diikuti belasan peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa pasca sarjana dan calon doktor kriminologi di Tanah Air, maupun di luar negeri. Acara dimoderatori oleh Prof Adrianus Meliala.

Fadil berpendapat, sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, belum memiliki perangkat hukum yang jelas yang mampu mengantisipasi ketertiban sosial akibat berubahnya pasien Covid-19 menjadi pelaku kejahatan.

Sebab, bencana dunia ini tak pernah diduga sebelumnya. Hanya negara negara otoriter yang mampu memobilisasi massa agar tunduk pada perintah negara.

“Undang Undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada pasal 9 ayat 1 dengan pemberian sanksi setahun penjara, tidak mengatur soal perubahan pasien menjadi pelaku kejahatan,” ujar Fadil.

Polri, lanjut dia, butuh perangkat undang undang beserta turunannya sebagai landasan kerja Polri.

Ia berharap, setelah masa pandemik Covid-19 berakhir, pemerintah termasuk Polri, dan DPR-RI, bisa segera membuat peraturan perundangan mengenai hal ini.

“Bukan hanya menyangkut korban menjadi pelaku dalam konteks Covid-19, tetapi peraturan perundangan baru ini diharapkan bisa diterapkan dalam setiap peristiwa bencana yang memicu berubahnya korban menjadi pelaku kejahatan,” ucap Fadil.

Tidak hitam putih

Dia berpendapat, aturan main mengendalikan korban yang menjadi pelaku semasa pandemik Covid-19, harus jelas. Sebab, proses perubahan dari korban menjadi pelaku kejahatan, tidak berlangsung hitam putih seperti pada kasus Narkoba, atau pada kasus Kelompok Anarko, atau pada kasus penimbunan dan pencurian masker.

“Kasus Narkoba sudah jelas. Korban yang menjual Narkoba, menjadi pelaku. Sanksi hukumnya jelas. Penanganan kasus Kelompok Anarko, atau kasus korupsi dana bantuan pun, bukan hal baru untuk dituntaskan Polri. Perangkat hukumnya pun, sudah lengkap. Personil Polri sudah sangat siap menghadapi kasus seperti ini,” kata dia.

Menurut Fadil, dibutuhkan tela’ah antar disiplin ilmu dalam mengendalikan perubahan korban menjadi pelaku, termasuk untuk memulihkan para pelakunya. Kriminologi tak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan dari ilmui-lmu sosial lain, termasuk ilmu ekonomi. Dengan demikian, Polri bisa membedah persoalan ini secara komprehensif, menyeluruh, lengkap.

Dalam diskusi tersebut, beberapa peserta menyampaikan kritik terhadap Polri yang dinilai lebih cenderung melakukan pendekatan persuasif diiringi bantuan sosial, ketimbang penindakan hukum.

Peserta lain menanyakan mengenai sejauh mana Polri meningkatkan kompetensinya dengan menggunakan disiplin ilmu ilmu sosial lainnya, termasuk pendekatan sosial dan budaya.

Menanggapi hal itu, Fadil menjelaskan, Polri melakukan langkah tersebut untuk meredam terjadinya civil unrest. Menjaga ketertiban sosial, serta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bila masyarakat bereaksi karena frustrasi sosial.

Selain itu, Polri pun seperti warga lainnya, rentan terhadap Covid-19. Oleh karena itu anggota Polri pun wajib melindungi diri.

“Kita harus mampu menyelamatkan diri kita dulu sebelum menyelamatkan orang lain,” tutur Fadil.

Suasana hati

Ia membantah seolah Polri tidak melakukan penegakan hukum terhadap kebijakan pemerintah menanggulangi Covid-19.

“Polri sudah dan terus memelihara ketertiban sosial tahap demi tahap, step by step. Dari tindakan lunak menuju tindakan keras sesuai situasi yang berkembang,” ucap Fadil.

Menurut Fadil, ini justru menunjukkan, Polri memahami suasana hati rakyat saat ini.

“Kita semua saat ini dalam kondisi tertekan secara psikososial, dan ekonomi,” tandas Fadil.

Ia kembali mengingatkan, bencana cenderung menghasilkan ketidakstabilan dan ketidaknormalan sosial. Anomali bisa muncul di tengah masyarakat yang frustrasi menghadapi krisis.

Polri, lanjut Fadil, tak boleh gegabah. Polri harus lentur. Apa yang sudah dilakukan Polri saat ini justru menunjukkan, mau menerapkan ilmu ilmu sosial lainnya di luar kriminologi.

“Setiap langkah antara lain telah melalui pertimbangan antropologis, sosiologis, dan ekonomi,” ucapnya.

Fadil berharap, eksplorasi dan kolaborasi keilmuan yang didapat Polri saat menghadapi pandemik Covid-19 ini akan membuat Polri semakin tangguh dan cerdas, karena bertambah “jam terbang” nya menghadapi pengalaman baru.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/19524791/bila-korban-covid-19-menjadi-pelaku-penularan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke