KOMPAS.com - Oma (30), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertangkap warga saat mencuri tabung gas di sebuah warung kelontong di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Jumat (17/4/2020).
Setelah babak belur dihakimi massa, Oma langsung digelandang ke Polsek Tamansari beserta barang bukti.
Saat diinterogasi, ia mengaku terpaksa mencuri tabung gas tersebut lantaran tak punya penghasilan.
Pasalnya, ia terkena PHK karena pabrik tempatnya bekerja mengalami gulung tikar dampak dari aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait virus corona.
Sementara, ia tak tega melihat anak dan istrinya butuh makan.
"Sebenarnya saya enggak mau (nyuri) tapi kasihan sama anak istri belum makan. Anak ada empat," kata dia kepada wartawan.
Gelap mata setelah bertengkar dengan istri
Oma awalnya sempat ragu untuk melakukan aksi pencurian itu. Terlebih, hal itu baru pertama kali dilakukan.
Namun, ia gelap mata setelah bertengkar dengan istri karena tidak mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya bertengkar sama istri gara-gara disuruh cari uang kalau enggak pulangnya dimarahin terus, akhirnya terpaksa ngambil tapi saya sempat ragu juga waktu itu. Ngambil enggak ngambil enggak, akhirnya ngambil dan ini baru pertama kali," ungkapnya.
"Tiga minggu enggak kerja pabrik tutup karena virus (corona) itu jadi terpaksa (mencuri) juga dan tabung gas sudah dibalikin lagi, saya sempat lari waktu itu karena terpojok akhirnya ditangkap dan dipukulin massa," imbuhnya.
Diberi bantuan
Kapolsek Tamansari Ipda Kusnadi membenarkan bahwa peristiwa tersebut.
Setelah mengetahui pengakuan pelaku, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di rumah pelaku.
Setelah diperiksa, ternyata kondisinya benar adanya.
"Iya benar (pencurian) tapi itu sudah diserahkan ke keluarganya. Latar belakang kasus ini setelah kita periksa si pelaku lapar setelah di PHK karena corona dan bingung mau cari makan ke mana," ujar dia.
Mengetahui kondisi Oma tersebut, korban sendiri juga merasa iba dan tidak melanjutkan kasus pencurian itu ke ranah hukum.
Bahkan, korban justru memberikan bantuan sembako kepada pelaku.
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Farid Assifa
https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/16232941/babak-belur-dihakimi-massa-saat-curi-tabung-gas-pelaku-sebenarnya-saya