Salin Artikel

Wagub Jabar Minta Tokoh Agama Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, meminta tokoh agama, kiai, dan ulama mengarahkan warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain disiplin jaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Saya minta para kiai, ulama, tokoh masyarakat, kaum milenial, juga tokoh agama memberi pengertian, ajakan, dan pemahaman kepada masyarakat dan umatnya masing-masing,” kata Uu, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Menurut Uu, hal tersebut dapat menjadi mesin penggerak masyarakat untuk melawan corona secara masif.

“Jika umat disentuh tokoh agamanya masing-masing, masyarakat bisa disiplin,” kata Uu.

Permintaan Uu tersebut berkaitan dengan pelaksanaan PSBB di Jabar. Uu mengatakan, kepatuhan dan kedisiplinan warga menjadi kunci keberhasilan PSBB.

“PSBB Bandung Raya tidak ada artinya kalau masyarakat tetap bandel. Ada tidaknya manfaat PSBB kembali pada perilaku masyarakat,” kata Uu.

Untuk menjamin PSBB berjalan optimal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Bandung Raya.

Pergub tersebut berisi 27 pasal yang mencakup sejumlah aspek, di antaranya pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB.

“Penguatan dari pemerintah untuk di rumah saja, tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang banyak, pakai masker, social maupun physical distancing, serta menjaga PHBS termasuk cuci tangan pakai sabun,” kata Uu.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/20384261/wagub-jabar-minta-tokoh-agama-ajak-masyarakat-patuhi-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke