Salin Artikel

14.394 Debitur di Eks Karesidenan Pekalongan Diberi Keringanan Kredit

TEGAL, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tegal, Jawa Tengah, mencatat 14.394 debitur telah mendapat persetujuan keringanan kredit dengan nilai total Rp 1,33 triliun dari perusahaan atau leasing per 16 April 2020.

Kepala OJK Cabang Tegal Ludy Arlianto mengungkapkan, terdapat 36.699 debitur dari tujuh kabupaten/kota di wilayah eks karesidenan Pekalongan sebelumnya terdampak pandemi Covid-19 dengan total kredit mencapai Rp 3,29 triliun.

"Jumlah itu terdiri dari debitur perbankan dan debitur di industri keuangan nonbank. Bila dirinci, debitur yang mendapatkan keringanan kredit ada 14.394 debitur dengan nominal Rp 1,33 triliun," kata Ludy saat teleconference dengan awak media di Kantor OJK Tegal, Senin (20/4/2020)

Sementara di Industri Jasa Keuangan (IJK) non bank, ada dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebanyak 20.470 debitur dengan nominal Rp 44,63 miliar.

Dari perusahaan pembiayaan atau leasing sebanyak 527 debitur dengan nominal Rp 20,99 miliar.

Kemudian dari PT Pegadaian (Persero) sebanyak 5 debitur dengan nominal Rp 340,92 juta.

Adapun jumlah debitur dari seluruh IJK yang saat ini masih dalam proses pengajuan permohonan keringanan kredit sebanyak 73.641 debitur.

“Jadi tidak benar kalau ada yang bilang masyarakat tidak dilayani. Namun pihak bank, leasing, PNM, pegadaian, serta IJK yang lain, butuh waktu untuk melakukan penilaian pada proses pengajuan restrukturisasi kredit," kata Ludy

Menurut Ludy, jika debitur telah mengajukan permohonan keringanan kredit, tentunya IJK akan segera memberitahukan hasil keputusannya kepada debitur.

Pasalnya, beberapa industri masih menunggu persetujuan dari kantor pusat.

"Masyarakat yang akan mengajukan permohonan keringanan kredit ini diharapkan tahu keringanan ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar memerlukan," kata Ludy.

Bentuk keringanan yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, penambahan fasilitas kredit maupun penundaan pembayaran angsuran.

Saat ini, kata dia, hampir seluruh IJK telah memiliki kebijakan internal dan siap mengimplementasikan kebijakan restruktrisasi kredit tersebut.

"Warga yang memang perlu keringanan kredit silakan ajukan ke industri yang saat ini menjadi mitra. Adapun debitur yang masih mampu, diharapkan tetap membayar angsuran supaya bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang memang membutuhkan," katanya.

Ludy juga juga meminta kepada nasabah untuk tidak berbondong-bondong datang ke bank atau perusahaan leasing, terkait stimulus restrukturisasi kredit di tengah pandemi corona saat ini.

"Mereka dapat mengajukan permohonan melalui telepon, WhatsApp atau melalui email kepada IJK dimaksud," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/16362821/14394-debitur-di-eks-karesidenan-pekalongan-diberi-keringanan-kredit

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke