Salin Artikel

Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Sepakat Segera Berlakukan PSBB

Penerapan PSBB menyusul semakin banyaknya ditemukan kasus Covid di daerah tersebut.

Kesepakatan penerapan PSBB adalah hasil pertemuan ketiga daerah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo bersama Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020) sore.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir dalam pertemuan tersebut sebagai wakil dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan plt Sekretaris Daerah Gresik, Nadlif. Juga hadir Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.

Kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah pertemuan tersebut akan dibahas teknis pemberlakuan PSBB yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur Jawa Timur dan ditindaklanjuti dengan masing-masing peraturan kepala daerah.

"Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan membahas langkah teknis oleh Forkopimda," terang Khofifah.

Covid-19 tersebar di 31 kecamatan se-Surabaya

Data per Jumat (17/4/2020), penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 merata di 31 kecamatan di Surabaya dengan jumlah 270 kasus, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 703 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1806 orang.

Sementara di Gresik dan Sidoarjo, daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Surabaya juga menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.


Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, per Jumat kemarin, yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.

Sementara dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.

"Gresik dan Sidoarjo memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat dengan Kota Surabaya," ujar Khofifah.

Berdasarkan kajian epidemiologi

Penerapan PSBB untuk Kota Surabaya dan sekitarnya itu juga berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Dalam kajian tersebut kata Khofifah, telah dilakukan penilaian yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.

"Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi," ujar Khofifah. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/19/19500911/surabaya-gresik-dan-sidoarjo-sepakat-segera-berlakukan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke