Salin Artikel

Soal Penerapan PSBB di Sumut, Edy Rahmayadi: Belum Dibutuhkan

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 belum dibutuhkan.

Selain itu, penerapan kebijakan PSBB akan menimbulkan risiko besar.

"Untuk melawan Covid-19 kami memiliki strategi sendiri dengan menerapkan konsep fisik dan non fisik," kata Edy kepada wartawan usai meninjau laboratorium PCR pertama untuk Covid-19 di RS USU, Medan, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, strategi fisik dengan menyiapkan dua rumah sakit khusus Covid-19 yakni RS GL Tobing dan RS Marta Friska Multatuli, serta tujuh rumah sakit rujukan.

Selain itu, kata dia, strategi non fisik adalah penanggulangan dampak sosial kepada masyarakat Sumut di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalihkan penggunaan dana desa, refocusing dan relokasi dana APBD Provinsi Sumut.

Pada tiga bulan pertama disiapkan anggaran Rp 500 miliar, kalau bencana nasional belum juga berakhir, maka di tiga bulan kedua disiapkan lagi Rp 500 miliar.

"Kalau tidak selesai juga, maka disiapkan lagi Rp 500 miliar atas persetujuan DPRD," tuturnya.

Saat ini sedang dilakukan pendataan kepada warga agar pembagian bantuan tepat sasaran.

Tercatat ada sekitar 1,3 juta Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin terkena dampak Covid-19.

"Ini demi rakyat. Tapi, kita tentu tak ingin ada tiga bulan kedua dan tiga bulan ketiga,” ucap Edy.

Strategi ketiga, lanjut Edy, membantu perusahaan agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

"Untuk karyawan yang telah dirumahkan dan terkena PHK akan dibantu dengan Kartu Prakerja," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/18/09352921/soal-penerapan-psbb-di-sumut-edy-rahmayadi-belum-dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke