Salin Artikel

Menyoal PSBB Kota Tegal, Sempat Ditolak Kemenkes hingga Tanggapan Ganjar

KOMPAS.com - Surat Keputusan Kementerian Kesehatan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal bernomor HK.0 1.07lMENKES/2s8l2020, telah diterima Wali Kota Tegal Dedy Yon Priyono, Jumat (17/4/2020).

"Hari ini tadi Kota Tegal diberi izin untuk menerapkan PSBB," kata Dedy kepada wartawan, usai rapat koordinasi dengan jajaran tim gugus tugas, di Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).

Untuk menindaklanjuti SK tersebut, Dedy dan jajarannya wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Seperti diketahui, dua hari sebelumnya, usulan penerapan PSBB di Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes.

Saat itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengaku tidak begitu mempermasalahkanya.

"Ditolak ya isolasi wilayah seperti biasanya. Namun, tadinya kalau PSBB diterima akan lebih ketat, misal penumpang angkot dibatasi, dan lainnya. Jadi PSBB yang dijalankan di Jakarta sudah dijalankan di Tegal sejak awal-awal," terang Jumadi.

Sementara itu, di dalam SK pada Jumat (17/4/2020), Kemenkes akhirnya memberikan izin PSBB di Kota Tegal.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, pemberian izin itu setelah ada kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah , termasuk didalamnya aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis.

“PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Terawan sebagaimana dikutip dari Keterangan pers Kemenkes, Jumat (17/4/2020

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan telah mendapatkan konfirmasi surat dari Kemenkes terkait PSBB di Kota Tegal.

"Baru saja saya mendapatkan konfirmasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal untuk PSBB. Sudah dapat saya," kata Ganjar di Semarang, Jumat (17/4/2020).

Ganjar menginstruksikan kepada Pemkot Tegal agar segera menyiapkan rencana aksi penanganan Covid-19 di Kota Tegal.

Selanjutnya, Pemkot Tegal diminta segera memberi laporan kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanan setelah ditetapkan status PSBB.

"Tolong saya berikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua bisa belajar dari sana," kata Ganjar.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/18/07070071/menyoal-psbb-kota-tegal-sempat-ditolak-kemenkes-hingga-tanggapan-ganjar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke