Salin Artikel

Jelang PSBB di Tangerang Raya, Akses Keluar Masuk Cilegon Diperketat

Warga dari Cilegon menuju Tangerang dan Jakarta maupun sebaliknya dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diimbau untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.

"Penjagaan dilakukan di dua titik, yakni gerbang tol Cilegon Timur dan Cilegon Barat. Dua lokasi tersebut merupakan gerbang keluar masuk utama di Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui siaran tertulis kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Penjagaan ketat di Cilegon, kata Edy, dilakukan untuk mendukung kebijakan PSBB di Tangerang Raya.

PSBB di tiga wilayah akan berlangsung mulai 18 April hingga 3 Mei 2020.

Nantinya, saat PSBB diberlakukan, terdapat pos pemeriksaan dengan penjagaan ketat di sejumlah titik.

Khusus di Kabupaten Tangerang yang sebagian kecamatan berada di wilayah hukum Polda Banten, Edy menyebut ada 16 pos pemeriksaan (check point).

Pos pemeriksaan tersebut berada di Jalan Raya Karawaci-Legok, Jalan Raya Bitung-Jayanti, Jalan Raya Karawaci-Legok,  Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Jalan Raya Bitung-Jayanti,  Jalan Raya Kuku-Daon,  Jalan Raya Legok-Parung Panjang, dan Jalan Raya Serpong-Cisauk.

Kemudian, Jalan Raya Kampung Melayu, Jalan Raya Prancis, Jalan Raya Sepatan-Mauk, Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jalan Raya Lingkar Selatan Jambe, Jalan Raya KH Syekh Nawani Tigaraksa, Jalan Raya Adiyasa-Maja dan Jalan Raya Jayanti.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/18271181/jelang-psbb-di-tangerang-raya-akses-keluar-masuk-cilegon-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke