Salin Artikel

Demi Selamatkan "Babysitter", Majikan Bayar DP ke Penculik yang Ternyata Rekayasa

Menurut Hadi, Wulan (panggilan pelaku) selama empat bulan bekerja di rumahnya tak menunjukkan gelagat mencurigakan. Apalagi hingga mencuri barang.

"Anaknya rajin tidak pernah neko-neko selama di rumah. Kami juga terkejut dia senekat ini," kata Hadi saat berada di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/4/2020).

Hadi mengatakan, sebelum kejadian, Wulan memang sempat mengeluh soal keuangan.

Keluarganya yang berada di Kabupaten Banyuasin banyak terkena PHK akibat dampak dari corona.

Bahkan, Wulan pun meminta Hadi untuk mengirim uang kepada keluarganya sebesar Rp 1,5 juta.

"Uang itu dia minta untuk membantu ibu dan kakaknya karena banyak kena PHK karena corona. Saya langsung kirimkan uangnya ke rekening keluarganya," ujar Hadi.

Namun, pada Selasa (14/4/2020) kemarin, Hadi sempat dibuat terkejut saat mendapatkan pesan dari nomor korban.

Pesan itu berisi gambar Wulan dalam kondisi terikat dan hendak digantung oleh penculik yang ternyata rekayasa.

"Bahkan saya tak curiga kalau itu adalah rekayasa, saya juga sempat kirimkan uang Rp 700.000. Karena penculiknya waktu itu minta DP dulu," jelasnya.

Setelah uang ditransfer, Hadi langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Penangkapan pelaku

Setelah satu hari penyelidikan, tiga pelaku pun akhirnya ditangkap saat berada di kawasan Perumahan Mutiara, Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Sialagan menambahkan, awal mendapatkan laporan tersebut mereka langsung melacak keberadaan korban serta mengumpulkan bukti petunjuk.

"Kami tidak memikirkan itu rekayasa atau bukan saat menerima laporan, yang kami pikirkan itu adalah nyawa korban. Namun setelah ditangkap semuanya baru terbuka jika itu adalah rekayasa," kata Hisar.

Hisar menjelaskan, ketiga pelaku tak berkutik saat diamnkan petugas.

Mereka langsung mengakui bahwa semua adegan itu adalah skenario yang dibuat oleh tersangka Wulan untuk memeras majikannya.

"Dua pelaku yang di bawah umur ini adalah sepupu dari pelaku, perannya menjadi penculik dan merekam adegan. Bahkan biar meyakinkan, pelaku menggunakan lipstik biar kelihatan seperti darah," ujarnya.

Atas perbuatannya, Wulan dan dua sepupunya itu, yakni DR (18) dan NR (15), dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang penipuan dengan pemerasan dengan kurungan 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/20550401/demi-selamatkan-babysitter-majikan-bayar-dp-ke-penculik-yang-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke