Salin Artikel

Napi Asimilasi Ulangi Aksi Kejahatan, Ganjar: Kalau Berulah Ambil Lagi Saja

SEMARANG, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta tak ragu untuk menangkap kembali, jika kedapatan ada narapidana program asimilasi yang tak kapok mengulangi aksi kejahatannya usai bebas dari tahanan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan setidaknya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.

"Semua sekarang harus menjaga dan harus diawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta untuk dipantau terus," kata Ganjar di Semarang, Kamis (16/4/2020).

Ganjar meminta agar para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW harus membantu melakukan pengawasan.

Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.

"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.

Beberapa kepala desa di Jateng, lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing.

Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.

"Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari," ujar Ganjar.

Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan sejumlah narapidana dari sel tahanan.

Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.

Di Jawa Tengah, 2000 lebih narapidana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan.

Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/20171051/napi-asimilasi-ulangi-aksi-kejahatan-ganjar-kalau-berulah-ambil-lagi-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke