Salin Artikel

Peras Majikan, Babysitter Buat Video Rekayasa Penculikan

KOMPAS.com - Video viral yang memperlihatkan seorang babysitter di Palembang menjadi korban penculikan dipastikan hanya rekayasa.

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pembuat video, yaitu dua orang pelajar berinisial DR (18) dan NR (15) serta pelaku utama pembuat video berinisial RWS (25) yang tak lain merupakan babysitter itu sendiri.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku RWS sengaja membuat rekayasa video penculikan tersebut untuk memeras majikannya sendiri.

"Peran DN dan NR adalah sebagai penculik dan video tersebut lalu dikirim ke majikan korban. Otak pelaku tak lain adalah korban sendiri untuk mencari keuntungan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Sialagan, Kamis (16/4/2020).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan polisi setelah diketahui video penculikan tersebut viral di media sosial dan juga adanya laporan dari majikan babysitter yang bersangkutan berinisial HD (32).

Sebab, saat itu HD mendapat kiriman foto yang diduga dari pelaku penculikan dengan memperlihatkan babysitternya tersebut ditodong pisau dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Karena merasa khawatir dengan keselamatan babysitternya, HD kemudian membuat laporan ke polisi saat itu juga.

Setelah mendapat laporan itu, polisi bahkan langsung menerjunkan dua tim sekaligus untuk mengusut kasus penculikan itu.

Namun tak disangka, setelah dilakukan penyelidikan ternyata justru pelakunya tak lain adalah babysitternya sendiri yang dibantu dua rekannya tersebut.

"Saat diamankan, semua pelaku sedang duduk santai," kata Hisar.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/17245921/peras-majikan-babysitter-buat-video-rekayasa-penculikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke